Apa Itu Kekayaan Intelektual?

Simak video berikut ini untuk mempelajari Kekayaan Intelektual secara ringkas!

Kekayaan intelektual adalah hak atas sebuah kreasi yang meliputi penemuan, karya seni, desain, simbol, gambar, nama, dan lain-lain.

Lebih lanjut, perlindungan kekayaan intelektual melindungi produk yang telah dicatat, didaftarkan, atau diakui sebagai KI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar terhindar dari penyalahgunaan oleh seseorang yang tidak memiliki hak untuk menggunakan KI tersebut. Pihak mana pun tidak diperkenankan menggunakan KI seseorang tanpa seizin pemilik KI.

Pada umumnya, terdapat 7 jenis Kekayaan Intelektual. Para pemilik Kekayaan Intelektual dan penjual Tokopedia perlu mempertimbangkan dua jenis kekayaan intelektual berikut ini:

protection

Merek

Perlindungan terhadap kata, simbol, logo, desain, maupun kombinasi dari unsur tersebut yang telah terdaftar di Indonesia

trademark

Hak Cipta

Perlindungan terhadap suatu karya orisinil

Tokopedia akan menindak tegas produk-produk yang melanggar hak kekayaan intelektual seseorang dengan memberikan sanksi berupa penurunan konten produk hingga penutupan / moderasi toko.

Tipe Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Pelanggaran Merek
Pelanggaran Hak Cipta

Pelanggaran atas penggunaan nama, deskripsi, dan gambar yang melekat pada produk berdasarkan laporan pemilik hak merek. Pelanggaran merek juga dapat berupa barang palsu atau tiruan dari produk pemilik hak merek.

image

Produk Diduga Palsu / Imitasi

Penjualan produk yang diduga meniru atau memalsukan merek pihak lain.

Mencegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Sebagai penjual, Anda perlu menghindari toko/produk Anda melanggar KI dan dilaporkan oleh pemilik KI.

Menjual barang asli

Menjual barang asli

Tokopedia mengimbau para penjual untuk selalu menjual produk asli. Pastikan Anda membeli produk dari pemasok resmi dan menyimpan bukti apa pun terkait dengan keaslian produk Anda. Hal tersebut nantinya dapat berguna apabila terdapat pihak yang melaporkan produk/toko Anda.

Memiliki izin/lisensi atau penunjukan dari pemegang KI

Memiliki izin/lisensi atau penunjukan dari pemegang KI

Apabila Anda ingin menjual produk atau menggunakan konten dari merek lain, Tokopedia mengimbau Anda untuk memiliki izin/lisensi atau penunjukan dari pemegang KI.

Hanya gunakan nama merek yang sesuai dengan jenis produk Anda

Hanya gunakan nama merek yang sesuai dengan jenis produk Anda

Tokopedia mengimbau penjual untuk tidak menyebut/meniru merek lain pada nama/deskripsi produk yang tidak berhubungan dengan produk Anda, terkecuali apabila Anda ingin menyebutkan merek tersebut untuk mendeskripsikan kesesuaian antara produk Anda dengan merek yang Anda sebutkan.

Gunakan karya, gambar, logo, atau aset Anda sendiri pada produk Anda

Gunakan karya, gambar, logo, atau aset Anda sendiri pada produk Anda

Tokopedia mengimbau penjual untuk tidak menggunakan gambar, logo, atau aset apa pun pada detail produk dari sumber atau pihak lain tanpa izin.

Tidak mengunggah kembali produk yang telah dilaporkan

Tidak mengunggah kembali produk yang telah dilaporkan

Tokopedia mengimbau penjual untuk tidak mengunggah produk yang sama atau serupa dengan produk yang telah dilaporkan sebelumnya, kecuali permasalahan tersebut telah selesai dan Anda telah mendapatkan persetujuan dari Pelapor untuk kembali menjual produk tersebut.

Daftarkan karya Anda untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual

Daftarkan karya Anda untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual

Tokopedia mengimbau penjual untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual Anda (Merek atau Hak Cipta) pada Kantor Kekayaan Intelektual. Di Indonesia, Anda dapat mendaftarkannya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kapan penjual dapat menggunakan merek pihak lain pada produk yang dijual?

Saat menjual produk original

Ketika Anda menjual produk original dari merek lain, Anda dapat menggunakan nama merek mereka untuk mendeskripsikan produk Anda dan hal tersebut bukan berarti Anda melanggar merek dari pemiliknya. Namun, perlu diingat bahwa Anda dilarang keras untuk menggunakan/meniru nama merek lain yang tidak berkaitan dengan produk Anda. Anda juga dilarang menggunakan nama merek lain meskipun kata tersebut secara umum digunakan untuk menggambarkan jenis produk tertentu.

Contoh nama/deskripsi produk:

Diperbolehkan
Hard Case Tokopedia
Catatan:
Tokopedia adalah contoh merek
Tidak diperbolehkan (pelanggaran merek)
  1. Hard case Tokopedia like toped
  2. Tpd Hard Case (meniru Toped)
  3. Pampres Tokopedia XXL
Catatan:
  • Toped dan Tokopedia adalah contoh dari dua merek yang berbeda.
  • Pampres adalah contoh merek. "Pampres" umumnya dikenal sebagai popok di Indonesia, namun penggunaan "Pampres" untuk menyebut popok dilarang karena melanggar merek dagang Pampres.

Saat bermaksud untuk menggambarkan produk yang kompatibel dengan produk merek lain

Ketika Anda menjual produk original dan produk Anda memiliki fungsi yang kompatibel dengan produk merek lain, Anda dapat menjelaskannya dalam judul dan deskripsi produk Anda dengan menambahkan kata penghubung tertentu. Mohon diperhatikan bahwa untuk menjelaskan kompatibilitas apa pun, Anda hanya diperbolehkan untuk menginformasikan kompatibilitas melalui judul atau deskripsi produk. Anda tidak diperbolehkan menginformasikannya dengan menempelkan logo/ikon merek pada gambar produk apa pun.

Anda dapat mengikuti format di bawah ini:

Produk Bermerek
[Tipe Produk] + [Nama merek produk Anda] + [Keterangan tambahan, jika diperlukan] + "untuk"/"kompatibel dengan"/"cocok untuk"+ [Jenis dan Merek dari produk yang kompatibel]
Produk Umum (Tanpa Merek)
[Tipe Produk] + [Keterangan tambahan, jika diperlukan] + "untuk"/"kompatibel dengan"/"cocok untuk" + [Jenis dan Merek dari produk yang kompatibel]

Contoh nama/deskripsi produk:

Diperbolehkan

Produk bermerek

  1. Hard Case waterproof Toped, untuk Tokopedia phone S25
  2. Tali sepatu Toped, kompatibel dengan sepatu Tokopedia

Produk umum

  1. Keyboard wireless untuk laptop Tokopedia
  2. Tempered Glass cocok untuk Tokopedia phone S25
Catatan:
Toped dan Tokopedia adalah contoh dari dua merek yang berbeda.
Tidak diperbolehkan (pelanggaran merek)
  1. Toped Hard Case Tokopedia phone S25
  2. Tempered Glass Tokopedia phone S25
  3. Charger laptop Tokopedia
Catatan:
Toped dan Tokopedia adalah contoh dari dua merek yang berbeda.
Anda juga dapat mengakses informasi ini di Seller Education Center.

Apa yang terjadi jika produk ditemukan melanggar Kekayaan Intelektual?

product

Produk dihapus

Produk akan dihapus dari halaman etalase toko Anda dan notifikasi akan dikirimkan ke penjual.

similar product

Produk serupa berpotensi tidak dapat dijual kembali oleh toko

Toko berpotensi untuk tidak dapat menjual produk baru yang serupa dengan produk yang dilaporkan. Notifikasi juga akan dikirimkan ke penjual.

shop

Toko dimoderasi

Toko akan berpotensi dimoderasi apabila produk telah dilaporkan berulang kali oleh pemilik merek atau pencipta produk, selanjutnya notifikasi akan dikirimkan ke penjual.

Apa yang dapat Anda lakukan untuk mengajukan banding atas produk yang dilaporkan?

Jika Anda menemukan produk Anda yang dilaporkan oleh pemegang KI tidak melanggar hak dari pemegang KI, Anda sangat dianjurkan untuk mengajukan banding/menyanggah kepada pelapor/pemegang KI dengan mengikuti instruksi di bawah ini. Jika tidak, produk Anda berpotensi dilaporkan lagi di masa mendatang oleh pelapor yang sama, yang mana akan merugikan Anda.

1

Cek Email / Notification Center

Informasi yang terdapat pada email / notification center:

  1. Jenis pelanggaran.
  2. Link konten produk yang dihapus.
  3. Kontak pelapor.

2

Menyanggah Laporan

Pastikan Anda memiliki paling tidak satu dari list berikut ini:

  1. Izin/lisensi atau penunjukan dari pemegang KI.
  2. Sertifikat KI milik Anda sendiri.
  3. Struk pembelian produk Anda.
  4. Bukti lain yang menegaskan hak Anda untuk diserahkan kepada pelapor.
  5. Pengakuan kesalahan Anda mengenai penyalahgunaan konten produk Anda serta pernyataan kesediaan Anda untuk memperbaiki konten produk Anda.

3

Hubungi Pelapor

Hubungi pelapor melalui telepon/email yang didapatkan melalui email/notification center. Apabila laporan berasal dari luar negeri, kami sarankan agar Anda berkomunikasi melalui email dengan menggunakan Bahasa Inggris.

4

A. Sanggahan Disetujui

Jika pihak pelapor menyetujui sanggahan, pelapor akan menghubungi Tokopedia untuk mengaktifkan produk.

B. Pelapor Tidak Memberikan Respon

Pastikan Anda telah berupaya menghubungi pelapor minimal 3 kali dalam 14 hari kerja. Jika pihak pelapor tidak memberikan respon, maka Anda dapat menghubungi tim Tokopedia Care dengan melampirkan bukti (screen shot) upaya Anda dalam menghubungi pelapor.

C. Sanggahan Ditolak

Jika pihak pelapor menolak sanggahan, maka produk Anda tidak dapat diaktifkan kembali.

5

Pastikan produk Anda saat ini tidak melanggar KI

Pastikan Anda tidak memiliki produk yang melanggar di halaman toko/etalase Anda. Anda juga dihimbau untuk tidak mengunggah ulang produk melanggar yang pernah dilaporkan atau yang serupa.

Pelajari lebih lanjut tentang cara mengajukan banding

Butuh bantuan lebih lanjut?
Tim Tokopedia Care selalu siap membantu 24/7.

Hubungi Tokopedia Care