Atur jumlah dan catatan
Stok Total: 100000
Subtotal
Rp6.000.000
Scanner 2D + Software untuk membantu e-Faktur Pajak
Rp6.000.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: > SCANNER BARCODE
Faktur Pajak berbentuk elektronik, yang selanjutnya disebut e-Faktur adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pemberlakuan e-Faktur dilakukan secara bertahap sejak 1 Juli 2014 kepada PKP tertentu. PKP yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jawa dan Bali wajib menggunakan e-Faktur per 1 Juli 2015. Sedangkan pemberlakukan e-Faktur secara nasional akan secara serentak dimulai pada 1 Juli 2016. kami dari Barcode division mencoba menawarkan Scanner dan software untuk membantu sistem e-faktur pajak masukan dengan memanfaatkan sistem barcode, sehingga pengguna cukup scan barcode dan import data ke dalam aplikasi pajak. Input Pajak Masukan menjadi Mudah, Cepat dan Akurat. Ingin tahu caranya? Hubungi kami. Free Demo dan Pelatihan untuk Daerah Kota Bandung. Produk : - Scanner 2D - Software = PERHATIAN== Bagi Pembeli luar kota bandung, kami akan kirimkan scanner 2D terlebih dahulu dan untuk softwarenya akan kami kirim melalui email lengkap dengan tutorial penggunaan. Setelah pengiriman barang (scanner) pihak kami akan menghubungi anda untuk meminta alamat email. Pastikan nomor dan alamat email yang anda berikan kepada kami valid. Terima kasih, (Zona Barcode)
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan