Model : Sioux - 75 Material : "aluminum metal" - Black Dimensi panjang : standart 90 cm bisa dipanjangkan sampai 120 cm Fungsi : katapel peluru GOTRI dan katapel panah ikan Kekuatan tembak : Sedang Jarak tembak : jarak sedang - Jauh Kelengkapan : - 1 set senapan katapel + Popor standar - 1 buah laser red dot standart+ Dudukan Laser - 2 buah "karet ketapel+ Pouch" untuk peluru mudball / Gotri. - 1 kantong mudball 9 mm - 1 buah karet katapel ikan double strip - 1 buah panah ikan - 1 buah reel pancingan - 1 kerekan pancingan ketapel - 1 buah kunci L
Juga lihat model-model lainnya ditoko kami : Fishing Slingshot, Bow Fishing
Note : Fishing Crossbow / Bowfishing ini hanya dipergunakan untuk alat bantu menangkap ikan atau untuk berburu HAMA . Tidak diperuntukan dan dilarang untuk digunakan buat melukai orang. Hanya diperbolehkan digunakan oleh orang DEWASA berumur diatas 18 thn.
Fishing crossbow, Bow fishing, dan katapel ikan yang menggunakan phaser ikan adalah alatnyg diperbantukan untuk menangkap ikan, krn termasuk dalam katapel ikan dan diperbolehkan digunakan sejauh untuk menangkap ikan dan membunuh hama. Seperti tikus, burung , ikan . Diatur dalam : 1. Peraturan berburu ikan yang diatur dalam "Undang2 no.45 tahun 2009" ynag sebelumnya "Undang2 no.31 tahun 2004" tentang Perikanan. Disebutkan fishing crossbow disebutkan sebagai alat penangkap ikan.
2. Peraturan kementrian kelautan dan Perikanan no.18 thn 2021 disebutkan alat penempatan penangkapan ikan, alat bantu penangkapan ikan disini termasuk : jaring, jerat ikan, spear gun, tombak ikan dan termasuk crossbow untuk alat bantu penangkap ikan besar dan hama seperti Babi. Tidak diperbolehkan crossbow yg menggunakan pelontar yg menggunakan mesiu atau amunisi.
Yang terkait undang2 Darurat bila alat ini digunakan sebagai alat untuk melukai subjek Orang, atau alat perlindungan diri akn dikenakan dengan Undang2 Darurat .
Disosialisasikan oleh : Poliso : Dr Agus setiawan SH MH
Di youtube : Review senjata Crossbow, bagaimana diatur penggunaannya.