Perhatian mengenai pengiriman: Produk UPS, masuk kedalam kategori Dangerous Goods. Sehingga tidak dapat dilakukan pengiriman Via Udara (JNE, SICePat, J&T, Wahana dll)
*Pengiriman Jabodetabek: - Bisa menggunakan semua ekspedisi yang tersedia, termasuk Gosend / Grab.
* Pengiriman Pulau JAWA: - Bisa menggunakan JNE Trucking / Cargo (hubungi Kami).
* Pengiriman LUAR JAWA: - Hubungi kami, pengiriman hanya bisa menggunakan Cargo.