Dokumen Gaudium et Spes (GS), yang berbicara tentang Gereja di dunia dewasa ini, menggarisbawahi bahwa secara khas kegiatan keduniawian menjadi wewenang kaum awam (bdk. GS. no. 43). Kaum awam yang hadir dalam berbagai kehidupan hendaknya menekuni bidang keahlian dan karya sampai menjadi profesional agar pelayanan mereka untuk masyarakat lebih bermutu. Dalam hal ini, para gembala umat diundang untuk mendampingi, menguatkan, dan memberi teladan lewat kerjasama dengan para tokoh pemerintah, agama dan adat. Para Uskup, imam, dan diakon diharapkan menaruh perhatian terhadap kaum awam dalam karya kerasulan mereka. Anggota lembaga hidup bakti, baik religius maupun sekuler,hendaknya juga berusaha ikut mengembangkan kegiatan-kegiatan kaum awam (bdk. AA. no. 25).