Polyurethane awalnya diciptakan sebagai pengganti dan pelapis karet, besi, kayu, plastik dan bahan lain yang semakin langka. Selain itu, pada masa Perang Dunia II, polyurethane telah banyak digunakan sebagai bahan produksi. Hampir setiap bangunan dan ruangan dalam rumah saat itu menggunakan polyurethane. Polyurethane dimanfaatkan sebagai pengisi kertas dan mostar pada industri pakaian tahan udara, pelapis anti karat pada besi, kayu dan bagian bangunan yang dibuat dari batu (seperti tembok dan pondasi) serta bahan pengkilat untuk finishing pesawat terbang.
Polyurethane berperan dalam mengisolasi temperatur dan dapat menjadi bahan penyerap suara serta bahan konstruksi. Saat ini, Polyurethane telah diproduksi dan digunakan dalam skala industri. Dengan mengembangkan polyurethane yang berbiaya rendah, material tersebut bisa digunakan untuk membuat kain pelapis dan penerapan di bidang lainnya, seperti industri otomotif.
Polyurethane juga dikenal sebagai material yang hemat energi dan membuat pengeluaran atas perawatan dan perbaikan mesin maupun peralatan pabrik jadi lebih murah dan efisien karena sifat dan kelebihannya.
Berikut ini keunggulan material polyutrethane:
Tahan terhadap keburukan yang disebabkan oleh oksigen, atmosfir dan ozon. Tahan terhadap oli dan beberapa bahan kimia lainnya. Kekenyalan sangat baik. Kemampuan isolasi cukup baik. Kuat akan beban dinamika. Kekerasannya beragam, mulai dari shore A sampai shore D. Tahan terhadap gesekan dan pukulan. Tidak mudah aus, sehingga material ini tahan lama. Tidak mudah rusak. Cocok untuk heavy duty industry.