Atur jumlah dan catatan
Stok Total: Sisa 10
Subtotal
Rp95.000
Buku Penegakan Hukum Pidana Dan Sanksi Perusakan Lingkungan Penebangan
Rp95.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Hukum
Pengertian hukum pidana adalah bagian daripada keseluruhan hukum yang
berlaku di suatu negara, mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan.
Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang
dilarang disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi barang
siapa yang melanggar larangan tersebut.
Sistem hukum adalah sistem terbuka yang berarti sistem hukum merupakan
kesatuan unsur-unsur yaitu peraturan-peraturan, penetapan, yang dipengaruhi
oleh faktor kebudayaan, sosial, ekonomi, sejarah dan sebagainya. Menurut
Scholten, hukum itu merupakan sistem terbuka karena berisi peraturanperaturan
hukum yang sifatnya tidak lengkap dan tidak mungkin lengkap.
Buku Penegakan Hukum Lingkungan ini menjelaskan Tinjauan Umum Hukum
Pidana Lingkungan, Penuntutan Tindak Pidana lingkungan Hidup, Penegakan
dan Pertanggungjawaban Hukum Pidana Lingkungan, lalu Tuntutan dan Bentuk
Pertanggungjawaban Hukum Akibat Penebangan Hutan Secara Liar
(Illegalloging).
Buku ini diharapkan bisa dijadikan referensi pembelajaran Penegakan Hukum
Pidana Lingkungan dan juga penelitian ilmu hukum lingkungan hidup. Buku ini
sangat cocok bagi siapa saja yang sedang mendalami ilmu Hukum Lingkungan
Hidup.
Buku ini membahas tentang :
BAB 1 - Tinjauan Umum Hukum Pidana Lingkungan
BAB 2- Penuntutan Tindak Pidana Lingkungan Hidup
a) Penuntutan Kasus Perusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup
b) Tindak Pidana Lingkungan Hidup
c) Pembuktian Tindak Pidana Lingkungan Hidup
BAB 3- Penegakan dan Pertanggungjawaban Hukum Pidana Lingkungan
a) Penegakan Hukum Pidana Lingkungan
b) Pertanggungjawaban Hukum Pidana Terhadap Perusakan Lingkungan Hidup
c) Jenis, Jumlah, dan Lamanya sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Lingkungan Hidup
BAB 4- Tuntutan dan Pertanggungjawaban Hukum Pidana Kasus Perusakan Lingkungan Hidup Akibat Penebangan Hutan Secara Liar
berlaku di suatu negara, mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan.
Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang
dilarang disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi barang
siapa yang melanggar larangan tersebut.
Sistem hukum adalah sistem terbuka yang berarti sistem hukum merupakan
kesatuan unsur-unsur yaitu peraturan-peraturan, penetapan, yang dipengaruhi
oleh faktor kebudayaan, sosial, ekonomi, sejarah dan sebagainya. Menurut
Scholten, hukum itu merupakan sistem terbuka karena berisi peraturanperaturan
hukum yang sifatnya tidak lengkap dan tidak mungkin lengkap.
Buku Penegakan Hukum Lingkungan ini menjelaskan Tinjauan Umum Hukum
Pidana Lingkungan, Penuntutan Tindak Pidana lingkungan Hidup, Penegakan
dan Pertanggungjawaban Hukum Pidana Lingkungan, lalu Tuntutan dan Bentuk
Pertanggungjawaban Hukum Akibat Penebangan Hutan Secara Liar
(Illegalloging).
Buku ini diharapkan bisa dijadikan referensi pembelajaran Penegakan Hukum
Pidana Lingkungan dan juga penelitian ilmu hukum lingkungan hidup. Buku ini
sangat cocok bagi siapa saja yang sedang mendalami ilmu Hukum Lingkungan
Hidup.
Buku ini membahas tentang :
BAB 1 - Tinjauan Umum Hukum Pidana Lingkungan
BAB 2- Penuntutan Tindak Pidana Lingkungan Hidup
a) Penuntutan Kasus Perusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup
b) Tindak Pidana Lingkungan Hidup
c) Pembuktian Tindak Pidana Lingkungan Hidup
BAB 3- Penegakan dan Pertanggungjawaban Hukum Pidana Lingkungan
a) Penegakan Hukum Pidana Lingkungan
b) Pertanggungjawaban Hukum Pidana Terhadap Perusakan Lingkungan Hidup
c) Jenis, Jumlah, dan Lamanya sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Lingkungan Hidup
BAB 4- Tuntutan dan Pertanggungjawaban Hukum Pidana Kasus Perusakan Lingkungan Hidup Akibat Penebangan Hutan Secara Liar
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan