Masjid MUHAJIRIN
RT.03/RW.01 Dusun Semunut, Desa Galing
Topologi Masjid: Masjid Besar
Didirikan: 1988
Email: -
Sejarah Masjid
Masjid ini dibangun berdasarkan keperluan masyarakat hasil musyawarah bersama yang dibangun menggunakan tanah wakaf dari Bapak H. Syarie dan masyarakat dengan luas tanah 2405 m2
Pengurus Masjid30
Imam5
Khatib0
Muazin0
Remaja Masjid0
Profil Masjid
Luas Tanah: 2.405 m2
Status Tanah: Wakaf
Luas Bangunan: 432 m2
Daya Tampung Jamaah: 700
Fasilitas Umum
- Sarana Ibadah
- Tempat Wudhu
- Kamar Mandi/WC
- Pembangkit Listrik/Genset
- Sound System dan Multimedia
- Penyejuk Udara/AC
- Parkir
Kegiatan
- Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
- Menyelenggarakan Sholat Jumat
- Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
- Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Fasilitas Perpustakaan
Kondisi: -
Luas Perpustakaan: 0 m2
Jenis Buku:
Jumlah Pengurus: 0