Download Tokopedia App
Tentang TokopediaMitra TokopediaMulai Berjualan PromoTokopedia Care
tokopedia-logo
Kategori
Atur jumlah dan catatan

Stok Total: 693

Subtotal

Rp1.350.000

Rumah Yatim - Jangan Menunda Bayar Kifarat

Rp1.350.000

Pilih kifarat: 5 kifarat

  • Kondisi: Baru
  • Min. Pemesanan: 1 Buah
  • Etalase: Semua Etalase
Kafarat adalah suatu cara pengganti untuk menebus kesalahan (dosa) yang dilakukan secara sengaja. Kafarat Berasal dari kata dasar kafara (menutupi sesuatu). Merupakan sebuah denda yang wajib ditunaikan yang disebabkan oleh suatu perbuatan dosa, yang bertujuan menutup dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang ia perbuat, baik di dunia maupun di akhirat.

A. MELANGGAR SUMPAH (Atas Nama Alloh)
1. Memberi makan 10 Fakir miskin

Memberi makan di sini adalah makanan siap saji, lengkap dengan lauk-pauknya. sesuai pernyataan di ayat tersebut: makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu.

Memberi Pakaian kepada 10 Fakir Miskin
Ulama berselisih pendapat tentang batasan pakaian yang dimaksud. Pendapat Imam Malik dan Imam Ahmad bahwa batas pakaian yang dimaksudkan adalah yang bisa digunakan untuk shalat. Karena itu, harus terdiri dari atasan dan bawahan. Dan tidak boleh hanya peci saja atau jilbab saja.

Membebaskan Budak
Keterangan: Tiga jenis kaffarah di atas, boleh memilih salah satu. Jika tidak mampu untuk melakukan salah satu di antara tiga di atas maka beralih pada kaffarah keempat,

Berpuasa selama 3 hari
Pilihan yang keempat ini Dilakukan jika tidak sanggup melakukan salah satu diantara tiga pilihan sebelumnya. Apakah puasanya harus berturut-turut? Ayat di atas tidak memberikan batasan. Hanya saja, madzhab hanafiyah dan hambali mempersyaratkan harus berturut-turut. Pendapat yang kuat dalam masalah ini, boleh tidak berturut-turut, dan dikerjakan semampunya.

B. MELANGGAR LARANGAN SHAUM RAMADHAN
1. Memerdekakan Budak

Opsi ini sangat sulit dilakukan, di samping biaya menebus seorang budak sangat mahal juga perbudakan sekarang sudah tidak ada di sekitar kita.

Dapat Diganti Dengan:

Melaksanakan puasa 2 bulan penuh
Melaksanakan puasa 2 bulan berturut-turut

Memberikan makan kepada 60 Fakir Miskin
Sebesar 45.000 untuk 1 orang fakir miskin
Untuk contoh perhitungan (45.000 X di kalikan 60 fakir miskin = 2.700.000 juta)

Ada masalah dengan produk ini?

ULASAN PEMBELI

5.0/ 5.0

100% pembeli merasa puas

5 rating • 0 ulasan

5(5)100%
4(0)0%
3(0)0%
2(0)0%
1(0)0%
Toped Illustration

Belum ada ulasan untuk produk ini

Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan