

Apa Itu Reksa Dana?
Reksa Dana adalah wadah yang digunakan untuk mengumpulkan dana investor yang selanjutnya akan dikelola oleh Manajer Investasi untuk dimasukkan dalam aset-aset keuangan seperti saham, obligasi, deposito, dan pasar uang. Dalam pelaksanaannya, produk Reksa Dana diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apa perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Reksa Dana Syariah?
Berikut perbedaan antara Reksa Dana Konvensional dan Reksa Dana Syariah:
SYARIAH | KONVENSIONAL |
---|---|
Prinsip dan Pengelolaan | |
Memperhatikan prinsip syariah | Tanpa memperhatikan prinsip syariah |
Keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) | |
Ada | Tidak ada |
Proses "Pembersihan" | |
Proses "pembersihan" pendapatan non-halal | Tidak ada |
Efek yang menjadi portofolio investasi | |
Investasi hanya diperbolehkan pada efek-efek yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) | Investasi diperbolehkan ke seluruh efek |
Pembagian Keuntungan | |
Dilakukan berdasarkan aturan syariat Islam | Dilakukan berdasarkan perkembangan suku bunga |
Perjanjian (akad) | |
Menggunakan akad syariah | Konvensional |
Apa perbedaan Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Pendapatan Tetap?
Terdapat beberapa perbedaan antara Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Pendapatan Tetap, sebagai berikut:
PASAR UANG | PENDAPATAN TETAP |
---|---|
Risiko | |
Rendah | Relatif lebih besar daripada Reksa Dana Pasar Uang |
Tujuan Investasi | |
Jangka pendek (contoh : untuk menyimpan Dana Darurat) | Jangka pendek - menengah |
Portofolio | |
Terdiri dari 100% instrumen pasar uang dengan masa jatuh tempo di bawah 1 tahun (contoh : deposito, obligasi jangka pendek) | Terdiri dari minimum 80% instrumen obligasi |
Keuntungan / Imbal Hasil | |
*Sampai dengan 4.5% | *Sampai dengan 8.5% |
*Berdasarkan kinerja produk di masa lalu. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang.