Untuk akses pembelian yang lebih cepat dan tanpa ongkos kirim, pembelian dapat juga dilakukan di link : https://emeterai.posfin.id/
Verifikasi dokumen yang sudah dibubuhkan di : https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF
Meterai Elektronik (e-Meterai) adalah salah satu jenis meterai yang memiliki ciri khusus dan memiliki unsur pengamanan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penggunaan e-Meterai diperuntukkan mulai dari perihal perpajakan hingga segala jenis dokumen yang berkaitan dengan objek bea meterai atas transaksi dokumen elektronik, dan secara langsung terhubung dengan sistem elektronik yang dimuat dalam dokumen elektronik tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menjelaskan bahwa dokumen elektronik sama kedudukannya di mata hukum dengan dokumen kertas.
Cara pembelian : - Tuliskan alamat email pada NOTES / CATATAN pesanan (kesalahan penulisan alamat email adalah resiko pembeli) - Meterai elektronik akan dikirimkan dalam bentuk link melalui email yang ditulis, proses upload dokumen, pembubuhan emeterai, dan download dokumen yang sudah dibubuhi emeterai ada di link tersebut. - Kami akan mengirimkan invoice Tokopedia (berbentuk fisik) sebagai bukti pengiriman barang. Harap segera melakukan konfirmasi TERIMA PESANAN jika invoice Tokopedia (berbentuk fisik) sudah dikirimkan oleh pihak kurir.
Notes : - Kuota emeterai yang belum digunakan, tidak ada masa expire. - Tidak menerima komplain yang diakibatkan oleh kesalahan user, seperti salah menulis alamat email, salah membubuhi dokumen, salah meletakkan posisi emeterai, tidak dapat mendownload dokumen yang sudah dibubuhi emeterai (masa waktu download dokumen sudah habis (3 x 24 jam)). - Dengan melakukan pembelian, pembeli dinyatakan memahami dan menyetujui aturan yang ada tertulis.