Atur jumlah dan catatan
Stok Total: 5555
Subtotal
Rp1.000.000
Pengurusan IMB / PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) di Jakarta
Rp1.000.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Semua Etalase
Kami adalah penyedia jasa pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan(PBG) yang berpengalaman dan terpercaya. Kami memiliki tim ahli yang berpengalaman dalam proses pengurusan IMB, mulai dari perencanaan, pengumpulan dokumen, pengurusan administrasi, hingga proses pengawasan dan pengambilan IMB. Kami selalu memastikan bahwa proses pengurusan IMB dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga memberikan konsultasi dan saran yang profesional untuk membantu klien memahami persyaratan dan proses pengurusan IMB. Dalam setiap proyek, kami selalu berusaha memberikan layanan terbaik dan efisien untuk memenuhi kebutuhan dan harapan klien. Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk mendapatkan solusi pengurusan IMB terbaik dan terpercaya untuk proyek Anda. IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk membangun atau merenovasi bangunan. Izin ini dikeluarkan berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Persetujuan Bangunan Gedung, atau disingkat PBG, adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan. Alur permohonan. 1. Hubungi admin 3. Kirim data administrasi. 4. Pembuatan dok Teknis. 5. Submit data pemohon (dapat no resi) 6. Pemohon datang dan konsultasi ke dinas 7. Pembayaran Retrebusi 8. Dok Terbit. Jangan lupa chat admin sebelum memesan. Trimakasih. https://jasapbgjakarta.id/
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan