- Klausul Allrisk / komprehensif (Kehilangan dan Kerusakan) dengan perlindungan maksimum 100% dari nilai pertanggungan - Klausul Huru Hara / SRCC / Terorisme - Klausul Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak ketiga (TPL) maksimum 50 juta - Klausul Kematian akibat kecelakaan, maksimum 4 orang, Rp. 20.000.000 perorang (Kematian saja) - KLausul Banjir, dan Gempa