Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.tokopedia.com, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT Tokopedia. Jika Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan, maka Pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.tokopedia.com.
A. Definisi
- Tokopedia adalah PT Tokopedia dan seluruh afiliasi atau anak perusahaannya, suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal www.tokopedia.com, yakni situs pencarian toko dan barang yang dijual oleh penjual terdaftar.
- Situs/Aplikasi adalah situs www.tokopedia.com milik Tokopedia yang dapat diakses melalui desktop site dan/atau aplikasi yang berbasis Android atau iOS.
- Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Tokopedia, termasuk namun tidak terbatas pada Pembeli, Penjual maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs/Aplikasi.
- BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, badan hukum publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional dan jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh BPJS.
- BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS.
- Fitur Autodebet adalah fitur/layanan yang disediakan pada Situs/Aplikasi untuk memudahkan Pengguna melakukan pembayaran BPJS Kesehatan secara otomatis.
- Langganan adalah fitur/layanan yang disediakan pada Situs/Aplikasi untuk membantu Pengguna mengatur pembayaran kebutuhan bulanan.
- Biaya Admin adalah Biaya yang dibebankan kepada pengguna yang akan digunakan untuk memproses suatu transaksi hingga transaksi tersebut berhasil.
- Ketentuan Situs adalah adalah Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi, Kebijakan Privasi, Syarat dan Ketentuan ini dan setiap Syarat dan Ketentuan lain yang dapat berlaku untuk atau sehubungan dengan Penggunaan Situs/Aplikasi dan seluruh fitur yang terdapat di dalamnya.
- Syarat dan Ketentuan adalah Syarat dan Ketentuan ini untuk menggunakan produk BPJS Kesehatan.
- Layanan Pembayaran Tagihan BPJS hanya bisa digunakan oleh Pengguna terdaftar pada Situs/Aplikasi.
- Dengan menggunakan layanan Pembayaran Tagihan BPJS, Pengguna dianggap telah menyetujui dan mematuhi Syarat dan Ketentuan ini serta Ketentuan Situs.
- Tokopedia berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas pada pembatalan transaksi pembayaran, menahan dana, atau menutup akun, jika ditemukan adanya manipulasi maupun indikasi kecurangan atau pelanggaran pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini, Ketentuan Situs Tokopedia, dan/atau ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
- Tokopedia berwenang untuk melakukan perubahan pada seluruh atau sebagian daripada Syarat dan Ketentuan ini. Oleh karena itu, Tokopedia menyarankan agar Pengguna membaca secara seksama dan memeriksa Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun, dengan mengakses Situs/Aplikasi, maka dianggap telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini.
- Pembayaran Tagihan BPJS Kesehatan dilakukan paling lambat per tanggal 10 (sepuluh) setiap bulannya.
- Pengguna yang melakukan transaksi pada tanggal 10 (sepuluh) pukul 00.01 WIB akan dideteksi “terlambat membayar” oleh sistem BPJS Kesehatan.
- Pembayaran Tagihan BPJS Kesehatan menggunakan Kartu Keluarga sehingga jenis pembayaran perorangan tidak dapat lagi dilakukan.
- Pengguna yang melakukan Pembayaran Tagihan BPJS Kesehatan harus membayar total pembayaran seluruh anggota keluarga yang tertera di Kartu Keluarga termasuk tunggakan (jika ada).
- Jika Anda tidak melakukan pembayaran BPJS Kesehatan setelah tanggal 10 (sepuluh), kartu peserta BPJS Kesehatan Anda akan dinonaktifkan dan tidak dapat digunakan.
- Pembayaran Tagihan BPJS Kesehatan dapat menggunakan metode pembayaran Autodebet, OVO, kartu kredit dan/atau debit, pembayaran instan, gerai retail/tunai, virtual account, dan Saldo Refund. Pembayaran Tagihan BPJS tidak dapat menggunakan metode pembayaran cicilan.
- Pembayaran Tagihan BPJS Kesehatan hanya melayani pembayaran iuran bulanan dan tunggakan BPJS Kesehatan saja (tidak termasuk pembayaran denda).
- Pembayaran Tagihan BPJS Kesehatan melalui Situs/Aplikasi dikenakan biaya admin sebesar Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah).
- Pembayaran Tagihan BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat dilakukan oleh Pengguna yang memiliki status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai “Bukan Penerima Upah”.
- Pembayaran Tagihan BPJS Ketenagakerjaan melalui Situs/Aplikasi dikenakan biaya admin sebesar Rp3.500 (Tiga ribu lima ratus rupiah).
- Bagi peserta baru BPJS Ketenagakerjaan yang melunasi tagihannya setelah pendaftaran, dapat mengambil kartu peserta di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa struk pembayaran.
- Agar dapat melakukan pembayaran di Tokopedia, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus terlebih dahulu memilih program (JKK, JHT, dan JKM) di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
- Besar iuran setiap program adalah sebagai berikut:
- JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja): 1% (berdasarkan nominal tertentu sesuai kemampuan penghasilan)
- JHT (Jaminan Hari Tua): 2% (berdasarkan nominal tertentu sesuai kemampuan penghasilan)
- JKM (Jaminan Kematian): Rp 6.800,- (Enam ribu delapan ratus rupiah)
- Pembayaran dapat dilakukan secara:
- per bulan dengan memilih periode pembayaran 1 (satu) bulan; atau
- 3 (tiga), 6 (enam), hingga 12 (dua belas) bulan berikutnya sekaligus dengan memilih periode pembayaran 3 (tiga), 6 (enam), atau 12 (dua belas) bulan.
- Untuk perubahan data, penambahan atau pengurangan program yang diikuti, Pengguna harus mendatangi langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
- Pembayaran Tagihan BPJS Kesehatan dilakukan paling lambat per tanggal 15 (lima belas) setiap bulannya.
- Tidak ada denda keterlambatan pembayaran bagi peserta Bukan Penerima Upah.
- Struk pembayaran dari Tokopedia adalah bukti pembayaran yang sah dan diakui oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Dengan mendaftarkan akun BPJS melalui fitur Langganan, akun Pengguna akan teregistrasi pada sistem BPJS.
- Pembayaran BPJS dengan cara autodebet dapat dilakukan dari tanggal 5 (lima) - 20 (dua puluh) di setiap bulannya.
- Pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui Situs/Aplikasi apabila saldo yang terdapat pada OVO dan/atau limit kartu kredit Pengguna tidak mencukupi saat akan dilakukan pembayaran.
- Pembayaran Tagihan BPJS dengan menggunakan Autodebet hanya dapat dilakukan menggunakan metode pembayaran OVO dan kartu kredit.
- Dengan mengaktifkan Fitur Autodebet dan memilih metode pembayaran kartu kredit, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa pembayaraan BPJS akan dilakukan dengan cara autodebet, dimana saat pengaktifan pertama kami Pengguna wajib mencantumkan kode One Time Password (OTP) yang diterima dari bank penerbit melalui fitur Langganan.
- Dengan terus menggunakan BPJS, Pengguna memberi wewenang kepada Tokopedia untuk menyimpan informasi miliknya dan/atau data terkait penggunaan BPJS dalam sistem Tokopedia.
- Tokopedia memiliki kewenangan untuk menolak atau menghapus secara sebagian maupun keseluruhan dari profil Pengguna dan data yang relevan yang dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan ini, Ketentuan Situs Tokopedia, dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara republik Indonesia.
- Penggunaan data Pengguna sehubungan dengan BPJS akan tunduk pada Kebijakan Privasi Tokopedia.
Toppers dapat membayar tagihan BPJS melalui Tokopedia dengan klik di sini.