E-SAMSAT Jatim Berhasil Namun Belum Menerima File e-STNK
Toppers, setelah berhasil melakukan pembayaran e-Samsat, kamu akan menerima link file e-STNK yang baru maksimal 1x24 jam. Selanjutnya, kamu dapat tukarkan struk di email kamu untuk SKPD di layanan Samsat Daerah, Polsek atau Bank Daerah sesuai daerah yang kamu bayarkan.
Selalu ingat untuk menukarkan struk kamu, ya. Batas waktu penukaran struk dengan SKPD dapat kamu cek kembali sesuai syarat dan ketentuan masing-masing daerah.
Jika dalam waktu 1x24 jam kamu belum menerima SMS atau email notifikasi, kamu dapat lakukan hal berikut ini: