Berikut ini adalah pertanyaan seputar modul penerimaan negara:
Q: Apa itu Modul Penerimaan Negara?
Modul Penerimaan Negara adalah sistem yang mengatur proses penerimaan, penyetoran, pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan yang berhubungan dengan penerimaan negara.
Q: Berapa limit transaksi Modul Penerimaan Negara di Tokopedia?
Kamu dapat melakukan transaksi MPN di Tokopedia hingga Rp1.000.000.000.
Q: Apa saja Modul Penerimaan Negara yang bisa saya bayar di Tokopedia?
Tokopedia melayani seluruh pembayaran jenis Penerimaan Negara dibawah pengelolaan
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran seperti Pajak Penghasilan (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 26), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kode billing dimulai dengan angka awal 0,1,2,3 untuk sistem billing DJP. - Direktorat Jenderal Anggaran (DJA)
Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran seluruh jenis PNBP dibawah Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja seperti biaya perpanjangan paspor, biaya pernikahan, biaya perpanjangan SIM, biaya denda e-Tilang, biaya pelayanan pemerintah, biaya pemberian hak paten, dan biaya PNBP lainnya. Toppers dapat cek halaman berikut ini. Kode billing dimulai dengan angka awal 7,8,9 untuk sistem billing DJA. - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)
Wajib Pajak dapat membayar biaya bea cukai / customs dibawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kode billing dimulai dengan angka awal 4,5,6 untuk sistem billing DJBC. - Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko (DJPPR)
Toppers dapat melakukan pembayaran Surat Berharga Negara (SBN) atas pembelian dari Mitra Distribusi melalui kanal pembayaran Tokopedia. SBN merupakan Surat Berharga Negara yang diterbitkan pemerintah untuk pembiayaan anggaran negara. Toppes dapat melakukan pembelian SBN melalui Mitra Distribusi seperti Bibit, Investree dan Tanamduit, dan Mitra Distribusi lainnya.
Untuk melakukan pembayaran MPN, Toppers dapat melakukan pembayaran pada halaman produk MPN di sini.
Q: Di mana saya bisa mendapatkan kode billing/kode bayar tersebut?
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Link: https://djponline.pajak.go.id/account/login, kamu juga dapat memasukkan 16 digit kode billing dari nomor NIK pada kolom kode billing sebelum melakukan pembayaran - Direktorat Jenderal Anggaran (DJA)
Link: https://simponi.kemenkeu.go.id/index.php/welcome/login - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)
Link: https://customer.beacukai.go.id/ - Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko (DJPPR)
Toppers bisa mendapatkan kode pembayaran SBN melalui Mitra Distribusi tempat pembelian SBN terpilih seperti Bibit, Investree dan Tanamduit.
Untuk informasi referensi langkah-langkah cara mendapatkan kode billing, silakan klik di sini.
Q: Apa yang menjadi bukti bahwa transaksi saya sudah berhasil di proses?
Toppers akan mendapatkan Bukti Penerimaan Negara (berupa invoice Tokopedia) dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) untuk menyatakan transaksi sah.
Contoh:
Transaksi yang sudah berhasil juga akan mendapatkan email berisi Bukti Penerimaan Negara (BPN) atau invoice berisi Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).
Q: Saya sudah melakukan pembayaran, tapi belum mendapatkan nomor NTPN melalui SMS. Apa yang harus saya lakukan?
Silakan tunggu maksimal 1x24 jam hari kerja. Kamu juga dapat mendapatkan nomor NTPN melalui invoice transaksi berhasil Tokopedia dan juga email transaksi berhasil dari Tokopedia (jika akun kamu terdaftar menggunakan email).
Q: Saya sudah melakukan pembayaran tapi belum mendapatkan nomor NTPN melalui SMS, padahal besok tanggal jatuh tempo saya. Apa yang harus saya lakukan?
Tidak perlu khawatir. Perhitungan denda tidak akan menggunakan tanggal dimana pengguna melakukan pembayaran kepada kanal Tokopedia.
Q: Saya sudah dapat kode bayar, tapi kenapa saya selalu gagal ketika membayar di Tokopedia?
Apabila Toppers mengalami kendala gagal saat melakukan pembayaran, silakan hubungi customer service dari biller yang bersangkutan.
Q: Mengapa saya tidak bisa menggunakan metode pembayaran kartu kredit saat ingin melakukan transaksi Penerimaan Negara?
Toppers sebagai informasi mulai tanggal 9 Februari 2023, beberapa metode pembayaran jenis Kartu Kredit tidak bisa digunakan untuk pembayaran Penerimaan Negara (Pajak Online, PNBP dan Bea Cukai). Namun tidak perlu khawatir, karena Toppers dapat memilih opsi pembayaran lainnya seperti:
- Khusus Pajak Online, PNBP dan Bea Cukai
- Kartu Kredit (Bayar Penuh dan Cicilan) melalui Tokopedia Card
- Pembayaran Instant/VA
- Debit Online
- Dompet Elektronik
- Khusus SBN
- Semua metode bayar kecuali Kartu Kredit.
Untuk mengetahui metode pembayaran selengkapnya dapat di cek pada artikel Metode Bayar di Tokopedia.
Toppers dapat melakkukan pembayaran Modul Penerimaan Negara di Tokopedia dengan klik di sini.