Atur jumlah dan catatan
Stok Total: 1.224
Subtotal
Rp146.000
[BPOM] LANBENA Cream Pemutih Wajah Vitamin C Pelembab Wajah
Rp146.000
Pilih types: 1 types
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Kesehatan
LANBENA Whitening Vitamin C Krim (50g) Diformulasikan dengan kombinasi active ingredients seperti Vitamin C+Niacinamide, yang membantu mencerahkan secara maksimal, memperbaiki tekstur kulit, memperkuat skin barrier, menyamarkan noda hitam, melembabkan, amp; mengurangi kemerahan, mencegah terbentuknya bekas jerawat dengan cara menghambat produksi melanin. Ukuran: 50g NO BPOM : NA11211900004 Manfaat: Membantu mencerahkan warna kulit amp; menyamarkan noda gelap Menenangkan amp; melembabkan kulit Mempercepat pemulihan jerawat amp; bekasnya Memperbaiki barrier amp; tekstur kulit menjadi lebih merata Hero Ingredients: 1. Vitamin C: mencerahkan kulit, bersifat anti-iritasi amp; antioksidan penangkal radikal bebas sehingga berpotensi sebagai anti-aging. 2. Niacinamide: melembabkan kulit, mengatasi hiperpigmentasi, meredakan kemerahan amp; jerawat yang meradang, serta meratakan tekstur kulit. 3. Asam Hyaluronic - menghidrasi kulit, melembutkan, amp; memperbaiki skin barrier, melembabkan selama 48 jam. Cara pemakaian: Setelah dibersihkan, oleskan toner terlebih dahulu, lalu oleskan krim secukupnya ke kulit wajah Anda, dan pijat lembut dengan jari hingga terserap seluruhnya. Cocok untuk berbagai jenis kulit Full Ingredients: AQUA/WATER, GLYCERIN, SODIUM ASCORBYL PHOSPHATE, SAMBUCUS NIGRA FLOWER EXTRACT, HIPPOPHAE RHAMNOIDES OIL, HELIANTHUS ANNUUS SEEDCAKE, PANTHENOL, NIACINAMIDE, SODIUM HYALURONATE, SQUALANE, CAPRYLIC/CAPRIC GLYCERIDES, PEG-40 HYDROGENATED CASTOR OIL, CETEARYL ALCOHOL, PHENOXYETHANOL, CARBOMER, PPG-26-BUTETH-26, TOCOPHERYL ACETATE, PROPANEDIOL, PARFUM, CI 19140. CATATAN: 1. Mohon untuk bisa mengirimkan Video Unboxing paket,Foto Resi dan Foto Produk Berkendala/ Rusak. Sehingga jika ada Kerusakan, Kekurangan Produk/Hadiah, atau Ketidaksesuaian Produk yang diterima bisa dilakukan validasi melalui kelengkapan tersebut. 2. Jika tidak memiliki 2 kelengkapan yang disebutkan, maka segala bentuk komplain yang masuk tidak bisa ditindak lanjuti atau dianggap tidak sah.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan