Atur jumlah dan catatan
Stok Total: Sisa 5
Subtotal
Rp136.000
Buku Catatan Kritis Perubahan Undang Undang Ketenagakerjaan
Rp136.000
- Kondisi: Baru
- Min. Pemesanan: 1 Buah
- Etalase: Semua Etalase
Buku Catatan Kritis Perubahan Undang Undang Ketenagakerjaan Dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020
( Omnibus Law - Abdul Khakim, S. H. M. Hum. )
Rp. 160.000
¤ BUKU ORIGINAL √
Pengarang : Abdul Khakim, S. H. M. Hum.
DIMENSIONS24 × 16 × 2 cm
CETAKAN/TAHUN TERBIT
I/2021
ISBN
978-979-491-190-7
JML. HALAMAN
356
Penerbit : Citra Aditya
Deskripsi :
Catatan Kritis Perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Omnibus Law )
Penu,lis : Abdul Khakim, S.H., M.Hum.
Sejak awal proses sampai disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU 11/2020) memang menarik perhatian dan menuai penolakan dari berbagai pihak, khususnya bagi kalangan buruh.
Bagaimanapun, terlepas adanya kontroversi, kita patut mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya mempermudah masuknya investasi dan mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil (UMK) dalam rangka menyediakan lapangan kerja sebagai solusi untuk mengatasi tingkat pengangguran yang terus meningkat di tanah air, ditambah persoalan pandemi Covid-19 yang berdampak secara global.
Kehadiran UU/2020 merupakan respons pemerintah terhadap kondisi perekonomian global dan persaingan bisnis yang semakin kompetitif, memanfaatkan bonus demografi, dan mendesaknya kebutuhan recovery perekonomian karena dampak pandemi Covid-19. Namun, secara objektif tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran UU/2020 dalam momentum yang tidak tepat, kendatipun selalu terbuka perdebatan mengenai kelebihan atau kekurangan UU/2020 tersebut.
( Omnibus Law - Abdul Khakim, S. H. M. Hum. )
Rp. 160.000
¤ BUKU ORIGINAL √
Pengarang : Abdul Khakim, S. H. M. Hum.
DIMENSIONS24 × 16 × 2 cm
CETAKAN/TAHUN TERBIT
I/2021
ISBN
978-979-491-190-7
JML. HALAMAN
356
Penerbit : Citra Aditya
Deskripsi :
Catatan Kritis Perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Omnibus Law )
Penu,lis : Abdul Khakim, S.H., M.Hum.
Sejak awal proses sampai disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU 11/2020) memang menarik perhatian dan menuai penolakan dari berbagai pihak, khususnya bagi kalangan buruh.
Bagaimanapun, terlepas adanya kontroversi, kita patut mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya mempermudah masuknya investasi dan mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil (UMK) dalam rangka menyediakan lapangan kerja sebagai solusi untuk mengatasi tingkat pengangguran yang terus meningkat di tanah air, ditambah persoalan pandemi Covid-19 yang berdampak secara global.
Kehadiran UU/2020 merupakan respons pemerintah terhadap kondisi perekonomian global dan persaingan bisnis yang semakin kompetitif, memanfaatkan bonus demografi, dan mendesaknya kebutuhan recovery perekonomian karena dampak pandemi Covid-19. Namun, secara objektif tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran UU/2020 dalam momentum yang tidak tepat, kendatipun selalu terbuka perdebatan mengenai kelebihan atau kekurangan UU/2020 tersebut.
Ada masalah dengan produk ini?
ULASAN PEMBELI

Belum ada ulasan untuk produk ini
Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan