Zakat dan wakaf merupakan dua ibadah maliyyah berdimensi ritual dan sosial dalam islam. Zakat dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab untuk saling menolong di antara masyarakat sekaligus menghilangkan sifat egois dan individualistis. Sementara wakaf dapat membantu masyarakat membangun sarana dan prasarana sosial yang lebih baik. Wakaf merupakan salah satu amalan ibadah yang termasuk istimewa karena pahalanya akan terus mengalir walaupun wakifnya telah meninggal dunia.