Download Tokopedia App
Tentang TokopediaMitra TokopediaMulai Berjualan PromoTokopedia Care
tokopedia-logo
Kategori
Atur jumlah dan catatan

Stok Total: Sisa 10

Subtotal

Rp69.000

Peran Aktif Hakim Dalam Perkara Perdata - Sunarto

Rp69.000
  • Kondisi: Baru
  • Min. Pemesanan: 1 Buah
  • Etalase: Hukum
Peran Aktif Hakim Dalam Perkara Perdata - Sunarto
Original Segel Penerbit
harga Rp.86000 diskon jadi Rp.69000

Prinsip hakim bersifat aktif di dalam perkara perdata dimaksudkan untuk menjamin jalannya proses persidangan, meminimalisasi terjadinya gugatan yang tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard), dan menjamin agar putusan yang ditetapkan/dijatuhkan dapat dilaksanakan (executable).

Buku ajar ini menyajikan dan membahas perihal asas atau landasan utama peran aktif hakim dalam perkara perdata, dengan bab-bab utamanya: (1) Landasan kekuasaan kehakiman; (2) Hakim bersifat aktif dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara perdata pada tahap pra-persidangan; (3) Hakim bersifat aktif dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara perdata pada tahap persidangan; (4) Hakim bersifat aktif dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara perdata pada tahap pasca-persidangan; (5) Daftar perundang-undangan; serta (6) Daftar putusan pengadilan.

Ada masalah dengan produk ini?

ULASAN PEMBELI

Toped Illustration

Belum ada ulasan untuk produk ini

Beli produk ini dan jadilah yang pertama memberikan ulasan