• socmed Facebook icon
  • socmed Instagram icon
  • socmed Twitter icon
  • socmed Youtube icon
Tokopedia
Tokopedia Blog - Home
MORE STORIES

Syarat, Biaya dan Panduan Mengajukan Visa Jepang

Share

Syarat, Biaya dan Panduan Mengajukan Visa Jepang

Negeri Sakura Jepang merupakan salah satu destinasi wisata mancanegara yang disukai orang Indonesia.

Selain karena tujuan wisatanya cukup lengkap, mulai dari wisata kuliner, wisata sejarah, jelajah kota hingga wisata alamnya, Jepang digemari karena negerinya yang bersih dan tertib.

Nah, jika kamu berencana berlibur ke Jepang, tentu saja kamu harus mengurus visa sebagai salah satu persyaratan utama untuk bisa memasuki negara tersebut.

Menariknya, saat ini warga Indonesia yang ingin berlibur ke Jepang mendapat pembebasan visa jika menggunakan e-Paspor. Namun, terlebih dahulu kamu harus mengajukan fasilitas bebas visa.

Untuk membantu kamu, berikut ini ulasan mengenai syarat, cara, dan biaya visa Jepang (baik e-Paspor atau paspor biasa). 

Panduan dan Syarat Mengajukan Fasilitas Bebas Visa/Visa Waiver

Sebagai pengguna e-Paspor, kamu memang dibebaskan dari visa. Namun, kamu harus tetap melakukan registrasi di Kantor Perwakilan Jepang untuk Visa Waiver yang berupa fasilitas bebas visa (hanya berlaku untuk wisata, bisnis, kunjungan keluarga atau teman, atau kunjungan singkat lainnya). 

Berikut ini sejumlah kebijakan bebas visa atau Visa Waiver Jepang:

  • Fasilitas ini hanya berlaku untuk kunjungan singkat dengan maksimal durasi 15 hari.
  • Hanya berlaku selama 3 tahun. 
  • Proses registrasi hanya butuh waktu 2 hari.

BACA JUGA: WAKTU DAN HARI TERBAIK UNTUK MENDAPATKAN TIKET PESAWAT MURAH

Berikut adalah panduan dan syarat yang harus dilengkapi untuk proses pengajuan bebas visa e-paspor:

  1. Unduh dokumen visa waiver dan isi lengkap menggunakan tinta warna hitam.
  2. Bawa formulir yang sudah diisi ke kantor kedutaan besar atau kantor Konsulat Jepang sesuai wilayah yuridiksi.
  3. Ajukan permohonan ke petugas konsulat (pastikan membawa serta e-Paspor). 
  4. Petugas akan memeriksa kelengkapan syarat.
  5. Jika semuanya lengkap, stiker bebas visa Jepang akan ditempelkan pada e-Paspor.

Perlu dicatat, bahwa dokumen-dokumen di atas tidak boleh kamu staples atau dilipat

Panduan dan Syarat Mengajukan Visa untuk Paspor Biasa

biaya syarat pengajuan visa jepang
Sumber gambar: pexels

Untuk kamu yang sudah mengajukan proses registrasi bebas visa atau Visa Waiver namun ditolak, kamu dapat melakukan proses dengan paspor biasa.

Prosedurnya tidak rumit, hanya beberapa dokumen yang harus kamu persiapkan dengan lengkap agar mempermudah proses. 

Berikut adalah panduan dan syarat yang harus dilengkapi untuk proses pengajuan visa paspor biasa:

  1. Tentukan visa yang tepat untuk kebutuhanmu ke Jepang, apakah itu visa perjalanan biasa atau perjalanan bisnis.
  2. Terdapat dua tipe visa yaitu single entry untuk keberangkatan sekali ke Jepang, dan multiple entry untuk keberangkatan berkali-kali dalam kurungan waktu 5 tahun. 
  3. Persiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan visa Jepang. Perlu dicatat, bahwa dokumen tidak boleh kamu staples dan dilipat ya, Toppers. Dokumen yang dibutuhkan adalah berikut:
    • Paspor yang masih berlaku setidaknya lebih dari 6 bulan.
    • Formulir permohonan visa Jepang.
    • Pas foto ukuran 4,5 x 4,5 cm yang diambil 6 bulan terakhir dengan latar putih. 
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Surat Keterangan Domisili.
    • Surat Keterangan Bekerja.
    • Fotokopi Surat Keterangan Belajar dan Kartu Tanda Mahasiswa.
    • Fotokopi dokumen akta kelahiran dan kartu keluarga.
    • Fotokopi bukti keuangan kamu atau penanggung jawab biaya berupa koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir. Persyaratan mengenai jumlah rekening yang harus ada di tabungan adalah setidaknya Rp 1.000.000 per hari dikalikan masa tinggal di Jepang.
    • Jadwal Perjalanan dari kedatangan dan kepergian ke Jepang. 
  4. Pastikan semua dokumen tersusun rapi. 
  5. Ajukan aplikasi beserta dokumen-dokumen di atas ke Kantor Konsulat Jepang yang sesuai dengan wilayah yuridiksi atau Japan Visa Application Center (JVAC), apabila dekat dengan domisili kamu.
  6. Proses pengajuan tidak akan memakan banyak waktu. Hanya membutuhkan minimal 4 hari kerja saja. 

Biaya Mengajukan Visa Jepang

syarat pengajuan biaya visa jepang
Sumber gambar: pexels

Untuk kamu yang menggunakan e-Paspor, semua layanan gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Sedangkan, untuk pembuatan visa bagi pengguna paspor biasa,kamu harus menanggung biaya dengan estimasi sebagai berikut:

  • Visa Single Entry: Rp 380.000
  • Visa Multiple Entry: Rp 770.000
  • Visa Transit: Rp 90.000

BACA JUGA: 32 TEMPAT LIBURAN TERBAIK DI JEPANG

Proses pengajuan visa Jepang sebenarnya tidak sulit untuk dilakukan. Hanya dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, kamu dapat menyelesaikan prosesnya dengan mudah.

Bagi kamu yang membutuhkan tiket pesawat, saat ini kamu bisa membelinya melalui Tokopedia.

Dapatkan juga berbagai promo menarik pembelian tiket pesawat hanya untuk bulan ini. Jadi, jangan sampai ketinggalan ya, Toppers.

© 2009-2025, PT Tokopedia