Bagi kamu yang ingin menjadi pelanggan baru PLN, berikut ini biaya, syarat & cara pasang baru listrik PLN 2021 untuk rumah, toko & tempat usaha lainnya.
Listrik merupakan kebutuhan vital bagi banyak orang. Listrik bahkan sering disebut sebagai kebutuhan pokok keempat setelah sandang, pangan dan papan.
Tidak hanya warga yang tinggal di kawasan terpencil, warga kota besar terkadang juga membutuhkan pemasangan listrik baru PLN. Contohnya orang yang baru membangun rumah atau toko dan tempat usaha lainnya.
Nah, bagi kamu yang berencana menjadi pelanggan baru PLN, berikut ini biaya, syarat dan cara pasang baru PLN:
Syarat Pasang Baru Listrik PLN

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi dan dipersiapkan sebelum mengajukan pemasangan listrik PLN baru.
Beberapa persyaratan yang harus kamu persiapkan tersebut untuk permohonan pemasangan baru listrik PLN.
- Fotokopi kartu identitas yang bertanggung jawab, dapat berupa KTP atau SIM yang masih berlaku.
- Denah lokasi rumah untuk mempermudah proses survei lapangan.
- Surat kuasa apabila pengajuan permohonan tidak dilakukan oleh pemilik.
- Membayar semua biaya penyambungan (akan dijelaskan di poin selanjutnya)

BACA JUGA: SYARAT DAN BIAYA TAMBAH DAYA LISTRIK
Cara Pasang Baru Listrik PLN

Setelah kamu memenuhi persyaratan di atas dan melakukan permohonan melalui telepon PLN atau datang ke kantor PLN terdekat, langkah selanjutnya dapat kamu lakukan adalah:
- Pihak PLN akan datang dan melakukan survey ke rumah untuk mengukur jarak tiang listrik, jarak ke trafo, dan sebagainya untuk menghindari pemasangan yang berantakan.
- Setelah survey, kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran administrasi di kantor PLN. Disarankan untuk menyiapkan uang lebih untuk membayar biaya jaminan, materai dan token listrik minimal Rp 5.000.
- Setelah melakukan pembayaran, kamu akan diminta untuk menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
- Jika kamu sudah melakukan persyaratan dan prosedur di atas, maka PLN akan langsung melakukan penyambungan listrik secara teknis.
Cara Pasang Baru Listrik PLN Secara Online

Selain itu, inovasi terbaru dari PLN listrik pintar adalah melakukan permohonan secara online. Jika kamu mmemiliki jadwal yang ketat dan tidak memiliki waktu luang, opsi ini tepat untuk kamu. Cara nya pun mudah, cukup ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Kunjungi website PLN.
- Klik menu “Pasang Sambungan”
- Tahap ini membutuhkan sedikit waktu. Maka dari itu, usahakan kamu memiliki jaringan internet yang cukup baik, agar lebih cepat dan tidak terputus.
- Terdapat syarat dan ketentuan yang perlu kamu baca dan jika sudah cukup membacanya, kamu dapat klik “Setuju”. Setelah itu akan muncul informasi yang wajib dipahami dan diingat. Klik saja “Ok”.
- Setelah itu, isi formulir pendaftaran dengan data benar dan sesuai kartu identitas kamu.
- Apabila sudah, lanjutkan pengisian ke sheet “Data Pemohon,” lalu kamu bisa centang pada bagian “Copy berdasarkan data pelanggan” untuk mempercepat proses.
- Setelah mengisi seluruh data diri, scroll ke bawah untuk jumlah daya baru. Dapat kamu isi sesuai dengan kebutuhan kamu.
- Setelah selesai mengisi, kamu dapat klik menu “Hitung Biaya” untuk mengetahui besar biaya yang kamu harus bayarkan ke rekening PLN.
- Pastikan kamu mengisi data dengan benar, karena apabila data yang kamu berikan salah, kamu akan melakukan seluruh proses dari awal lagi.
Biaya Pasang Baru Listrik PLN
Dalam melakukan proses pemasangan listrik baru PLN, kamu harus memenuhi juga syarat administrasinya. Berikut adalah biaya yang harus kamu tanggung:
- Biaya Guna Penyambungan (BP)
- Uang Jaminan sebagai Langganan (UJL)
- Biaya Materai
- Membeli token listrik atau stroom perdana minimal Rp5.000.
Nah, total biaya pasang listrik baru yaitu sebesar Rp 1.218.000 yang sudah mencakup beberapa biaya di atas, kecuali token listrik perdana.
Agar Lebih jelas lagi, baca tabel harga biaya pemasangan di bawah ini:
Biaya Pasang Listri Baru PLN Tahun 2021
Daya | Per VA | Biaya pemeriksaan |
400 | – | Rp 40.000 |
500 | – | Rp 60.000 |
1.300 | – | Rp 95.000 |
2.200 | – | Rp 110.000 |
3.500 | – | Rp 105.000 |
4.400 | Rp 30 | Rp 132.000 |
5.500 | Rp 30 | Rp 165.000 |
6.600 | Rp 30 | Rp 198.000 |
7.700 | Rp 30 | Rp 231.000 |
10.600 | Rp 25 | Rp 265.000 |
11.000 | Rp 25 | Rp 275.000 |
13.200 | Rp 25 | Rp 330.000 |
16.500 | Rp 25 | Rp 421.500 |
23.000 | Rp 25 | Rp 575.000 |
33.000 | Rp 20 | Rp 660.000 |
41.500 | Rp 20 | Rp 830.000 |
53.000 | Rp 20 | Rp 1.060.000 |
66.000 | Rp 20 | Rp 1.320.000 |
82.500 | Rp 15 | Rp 1.237.000 |
105.000 | Rp 15 | Rp 1.575.000 |
131.000 | Rp 15 | Rp 1.965.000 |
147.000 | Rp 15 | Rp 2.205.000 |
197.000 | Rp 15 | Rp 2.955.000 |
BACA JUGA: Listrik Diputus Sementara Karena Telat Bayar, Ini Solusinya
Nah, untuk mempermudah proses pemasangan listrik baru PLN, pastikan kamu memenuhi semua persyaratan dan biaya-nya, Toppers.
Bagi kamu yang sudah menjadi pelanggan PLN, jangan lupa untuk membayar listrik kamu sebelum jatuh tempo! Agar lebih mudah, kamu dapat membayarnya melalui Tokopedia!

Penulis: Adisha