NTPN pajak kamu hilang? Jangan khawatir, kamu bisa menemukan dokumen tersebut dengan mudah. Baca panduan caranya di sini.
Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) adalah nomor yang diperoleh wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak.
NTPN menandakan bahwa pembayaran pajakmu berhasil. Nomor ini dapat kamu temukan di lembar Bukti Penerimaan Negara (BPN), Toppers.
Karena ini adalah dokumen yang penting, setiap wajib pajak harus menyimpannya di tempat yang aman. Sebab, NTPN/BPN akan dibutuhkan sebagai dokumen yang harus diinput dalam pelaporan pajak.
Meski wajib pajak saat ini sudah bisa melakukan bayar pajak online melalui platform online seperti Tokopedia, banyak orang masih melakukan menuntaskan kewajiban perpajakannya secara manual melalui teller bank persepsi atau ATM.
Akibatnya, kamu memiliki dokumen fisik yang rentan hilang atau pudar dan sulit terbaca. Tapi, jangan khawatir Toppers. Kamu bisa kok mendapatkan NTPN pajak yang hilang.
Tanpa panjang lebar lagi, berikut ini cara mendapatkan NTPN pajak yang hilang.
Cara Mendapatkan NTPN yang Hilang Secara Offline
Langkah yang dapat kamu lakukan adalah sebagai berikut:
- Carilah KPP yang berada di daerah kamu.
- Datangi KPP dengan membawa KTP dan NPWP.
- Jelaskan kepada petugas KPP mengenai masalah kamu bahwa NTPN hilang.
- Setelah itu, petugas KPP akan mengecek dokumen KTP dan NPWP kamu.
- Petugas KPP akan memberikan NTPN yang hilang dan meminta kamu untuk langsung mengakses e-SPT untuk melakukan e-Filing atau lapor pajak online.
BACA JUGA: PENGERTIAN JENIS DAN FAKTUR PAJAK
Cara Mendapatkan NTPN yang Hilang Secara Online
Selain cara offline seperti dijelaskan di atas, kamu juga bisa menemukan NTPN yang hilang secara online.
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Akses portal ID Billing pada http://sse.pajak.go.id menggunakan NPWP dan PIN yang kamu miliki.
- Klik menu “View Data”
- Selanjutnya pilih sub menu “Konfirmasi NTPN”
- Kemudian, kamu akan melihat baris informasi wajib pajak berupa: NPWP, Nama, Alamat, Kota, NOP, Filter Berdasarkan, dan Billing/NTPN.
- Pilih “Billing/NTPN dan kamu akan melihat NTPN yang kamu butuhkan.
BACA JUGA: PERBEDAAN PAJAK DAN RETRIBUSI
Nah, itulah cara mengetahui NTPN yang hilang atau tidak terbaca. Dengan sistem online seperti e-billing, wajib pajak akan lebih mudah menuntaskan kewajiban perpajakan.
Untuk tindakan pencegahan lainnya, pastikan kamu menggunakan aplikasi bayar pajak online seperti Tokopedia. Sebab, data NTPN dan BPN yang kamu peroleh akan tersimpan secara online.
Cukup akses Tokopedia dan kamu akan menemukan histori transaksi perpajakan tersebut. Jadi, gunakan Tokopedia untuk melakukan pembayaran berbagai jenis pajak seperti pajak pusat, PNBP, retribusi, PBB hingga pajak kendaraan bermotor.
