• socmed Facebook icon
  • socmed Instagram icon
  • socmed Twitter icon
  • socmed Youtube icon
Tokopedia
Tokopedia Blog - Home
MORE STORIES

Prosedur Berhenti dari Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Konsekuensinya

Share

Prosedur Berhenti dari Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Konsekuensinya

Ingin berhenti dari kepesertaan BPJS Kesehatan? Sebelum membuat keputusan, ada baiknya kamu mengetahui konsekuensi legal dan finansial berhenti sebagai peserta BPJS Kesehatan berikut ini.


BPJS Kesehatan merupakan program nasional yang wajib diikuti oleh seluruh WNI. Hal ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Seperti yang kita ketahui bersama, BPJS Kesehatan dibuat untuk meringankan beban biaya pengobatan, hhususnya, untuk masyarakat kurang mampu yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan karena alasan biaya.

Tetapi, banyak di antara pengguna BPJS Kesehatan yang memilih untuk menghentikan kepesertaan.

Alasannya beragam. Salah satunya adalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1 dan kelas 2 yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2020.

Besaran kenaikan tersebut per masing-masing kelas adalah Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu dan Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.

Meski terlihat memberatkan, kenaikan iuran tersebut tidak signifikan jika dibandingkan dengan konsekuensi yang akan ditanggung masyarakat yang menghentikan kepesertaannya. Apa saja sih konsekuensi tersebut?

Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita bahas terlebih dahulu bagaimana cara berhenti dari kepesertaan BPJS Kesehatan.

Berhenti Menjadi Peserta BPJS Kesehatan, Bisa Atau Tidak?

Lantaran sifatnya yang wajib dan mengikat, seorang WNI hanya bisa berhenti menjadi peserta BPJS Kesehatan ketika yang bersangkutan meninggal dunia.

Untuk itu, menonaktifkan status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan. Peserta BPJS Kesehatan bisa berhenti sebagai anggota dengan syarat peserta sudah meninggal dunia.

Akan tetapi, bila dalam hitungan satu bulan tidak membayar iuran, secara otomatis status kepesertaan menjadi tidak aktif.

Meski begitu, sangat tidak disarankan untuk menghentikan pembayaran iuran, Toppers. Sebab, ketika status kepesertaan dinonaktifkan, bukan berarti peserta terlepas dari kewajiban iuran tiap bulannya, lho. Sebab, pada akhirnya, kamu akan tetap diharuskan membayar tunggakan iuran. 

Belanja Bebas Ongkir

BACA JUGA: 15 PENYAKIT BERBAHAYA YANG DITANGGUNG BPJS KESEHATAN

Konsekuensi Berhenti dari BPJS Kesehatan

cara berhenti bpjs kesehatan
Sumber gambar: pexels

Banyak orang yang tidak tahu bahwa berhenti dari kepesertaan BPJS Kesehatan akan menimbulkan sejumlah konsekuensi mulai dari konsekuensi hukum hingga finansial. Nah, berikut ini penjelasan selengkapnya.

BACA JUGA: TELAT BAYAR BPJS KESEHATAN? BEGINI CARA AKTIFKAN KEPESERTAAN YANG TERBLOKIR

1. Konsekuensi Hukum

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, disebutkan bahwa setiap orang wajib mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Jika peraturan ini dilanggar, maka akan ada sanksi administratif yang akan dikenakan pada yang bersangkutan, yakni pembatasan akses pembuatan IMB, SIM, paspor hingga STNK.

Bayar BPJS

2. Konsekuensi Finansial

Selain konsekuensi legal, peserta yang berhenti dari BPJS Kesehatan juga tidak lagi bisa mengakses fasilitas kesehatan tingkat 1 hingga faskes lanjutan beserta seluruh manfaat utama yang dapat dinikmati peserta BPJS Kesehatan.

Artinya, seseorang yang jatuh sakit akan menanggung sendiri biaya kesehatannya di tengah mahalnya biaya pengobatan di tanah air.

Solusi yang Ditawarkan BPJS Kesehatan

Bila peserta BPJS Kesehatan memiliki kendala dalam membayar iuran setiap bulan, BPJS Kesehatan memberikan solusi bagi peserta mandiri untuk merubah status kepesertaannya menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Nantinya, iuran BPJS Kesehatan miliknya akan ditanggung oleh pemerintah.


Demikianlah penjelasan singkat mengenai konsekuensi berhenti dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Percayalah, Toppers, ada lebih banyak manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan dibandingkan sebaliknya.

jadi, jangan ragu untuk tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jangan lupa juga, kamu kini bisa membayar iuran tagihan BPJS Kesehatan dari mana saja dan kapan saja melalui Tokopedia.

promo tokopedia
Udah tau mau beli barang yang mana? Dapatkan penawaran terbaiknya di sini!

Share

Surtan SiahaanSurtan Siahaan

Related Articles

© 2009-2025, PT Tokopedia