• socmed Facebook icon
  • socmed Instagram icon
  • socmed Twitter icon
  • socmed Youtube icon
Tokopedia
Tokopedia Blog - Home
MORE STORIES

Manfaat, Syarat, Prosedur, dan Contoh Surat Keterangan Usaha

Share

Manfaat, Syarat, Prosedur, dan Contoh Surat Keterangan Usaha

Ingin mendirikan usaha secara legal dan resmi? Yuk ikuti prosedur pembuatan contoh surat keterangan usaha berikut ini secara tepat!


Surat Keterangan Usaha – Seorang pengusaha yang ingin membangun sebuah tempat usaha wajib memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU). Surat ini adalah tanda resmi usaha yang sedang dijalankan yang biasanya dikeluarkan oleh pihak kelurahan atau kecamatan di daerah tempat usahamu, Toppers.

SKU memiliki banyak manfaat untuk memudahkan pinjaman kredit kepada bank, syarat pengajuan NPWP atau legalitas usaha yang dijalankan. Tidak perlu khawatir soal biaya, kamu tidak akan dipungut biaya sepeser pun saat membuat SKU, Toppers.

Surat Keterangan Usaha memiliki masa berlaku satu tahun semenjak tanggal penerbitannya. Untuk kamu yang ingin mengurus SKU, berikut ini manfaat, syarat, dan cara membuat SKU secara online maupun offline.Simak selengkapnya!

Baca Juga: Jenis, Cara dan Contoh Penulisan Alamat Surat yang Benar

Manfaat Membuat Surat Keterangan Usaha

Manfaat Membuat Surat Keterangan Usaha
Sumber Gambar: Pexels

Surat Keterangan Usaha memiliki banyak manfaat untuk perkembangan dan legalitas usahamu, Toppers. Berikut ini manfaat saat seorang pengusaha memiliki SKU untuk usaha yang sedang dijalankan:

1. Bukti Legal Usaha

Manfaat paling penting dalam pembuatan SKU adalah sebagai bukti resmi untuk menunjukkan bahwa usaha yang sedang dijalankan adalah legal di mata hukum.

2. Syarat Mengajukan Pinjaman ke Bank

Para pengusaha memerlukan dana yang cukup untuk mengembangkan usahanya lebih baik lagi. Untuk mengembangkan usaha ini, kamu memerlukan biaya yang cukup besar, Toppers. Maka dari itu, kamu perlu mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai bukti resmi usahamu saat melengkapi persyaratan pinjaman kredit ke Bank.

3. Syarat Mengikuti Tender

Sebelum mengikuti tender atau pelelangan, kamu perlu membuat surat keterangan usaha sebagai syarat kepemilikan usaha yang legal. Namun, kamu juga perlu memastikan bahwa tender yang kamu ikuti adalah program yang resmi.

4. Syarat Pembuatan NPWP

Setiap kepemilikan usaha, pengusaha wajib untuk mendaftarkan diri ke kantor pajak untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Saat pembuatan NPWP sebagai pengusaha, kamu wajib memiliki SKU, Toppers.

Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha

Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha
Sumber Gambar: Facts of Indonesia

Setelah mengetahui manfaatnya, kini kamu perlu menyiapkan syarat-syarat untuk membuat Surat Keterangan Usaha. Syarat ini terdiri dari dokumen atau kelengkapan administrasi yang bisa kamu persiapkan di rumah dan mengurusnya ke RT/RW setempat.

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Pengantar dari RT dan RW
  • Surat Permohonan bermaterai Rp6.000

Namun, jika usahamu berskala besar, seperti sebuah PT, CV atau yayasan, kamu memerlukan tambahan syarat, seperti berikut ini:

  • Akta pendirian badan usaha
  • SK Pengesahan dari Kemenkumham jika usaha berbentuk PT, yayasan, koperasi, atau Pengadilan Negeri jika badan usaha berbentuk CV

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha secara Online

Kecanggihan teknologi membuat segala aktivitas yang dijalankan menjadi praktis. Kini, kamu bisa membuat Surat Keterangan Usaha secara online, lho, Toppers. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Buka laman web oss.go.id
  2. Klik “daftar” di bagian kanan atas untuk mendaftar akun.
  3. Selesaikan langkah pendaftaran, setelah itu lakukan aktivasi akun melalui email.
  4. Kamu akan menerima username dan password untuk pendaftaran SKU.
  5. Pilih kualifikasi usaha di kolom perizinan.
  6. Pada form data dari pemohon, isi dengan data yang sesuai 
  7. Ketika sudah selesai, hasil akhir akan segera terlihat.
  8. Kamu bisa mencetak atau print SKU untuk siap digunakan.

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha secara Offline

Selain online, tentunya kamu bisa membuat SKU secara offline dengan mendatangi kantor kelurahan setempat. Dalam hal ini, kamu perlu memenuhi seluruh persyaratan pembuatan SKU, mulai dari fotocopy KTP, KK. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Mendatangi ketua RT/RW lengkap dengan membawa KTP dan KK untuk meminta surat pengantar SKU.
  2. Setelah itu, datang ke kantor Kepala Desa atau Kelurahan dengan membawa KTP, KK, dan surat pengantar dari RT/RW.
  3. Pihak desa atau kelurahan akan memproses pembuatan SKU.
  4. Setelah proses pembuatan SKU di kelurahan selesai, surat itu akan dibawa ke kecamatan dan ditandatangani camat dan diberi stempel Kecamatan.
  5. SKU siap untuk digunakan.

Contoh Surat Keterangan Usaha

Sebagai hasil dari pembuatan Surat Keterangan Usaha yang telah kamu lakukan sesuai prosedur, berikut ini contoh Surat Keterangan Usaha resmi sesuai format dasar kelurahan atau desa:

Contoh Surat Keterangan Usaha
Sumber Gambar: online-pajak

Baca Juga: 8 Contoh Kop Surat, Bagian Penting dalam Surat Formal


Nah, itu dia manfaat, syarat, prosedur pembuatan, dan contoh Surat Keterangan Usaha sebagai bukti berdirinya usaha yang resmi dan legal di mata hukum. Ternyata caranya cukup mudah ya, Toppers.

Ingin membuat surat resmi lainnya untuk keperluan perusahaan, lengkapi peralatan surat-menyurat seperti amplop dan cap surat hanya di Tokopedia.

Temukan Berbagai Kebutuhan Tulis dan Menggambar di Tokopedia! Dapatkan juga Bebas Ongkir Sepuasnya!

Share

Zihan Berliana Ram GhaniZihan Berliana Ram Ghani

Related Articles

© 2009-2025, PT Tokopedia