Bagi kamu yang berencana membayar zakat secara online melalui Tokopedia, berikut ini panduan cara yang bisa kamu gunakan.
Berzakat menjadi salah satu kewajiban tahapan ibadah yang harus dipenuhi. Bagaimanapun, seorang muslim yang mampu secara ekonomi wajib membayar sebagian harta yang dimiliki kepada orang yang membutuhkannya.
Pada dasarnya, umat wajib membayar zakat apabila terbilang mampu secara finansial. Adapun, kondisi telah mumpuni secara keuangan dan telah mencapai batas minimal pembayaran zakat akan disebut nisab.
Nah, untuk memudahkan Toppers dalam berbagi kebaikan untuk sesama, kini Anda bisa menyalurkan zakat lewat Tokopedia Zakat Maal dan Tokopedia Zakat Fitrah. Lewat Tokopedia Salam, penyaluran zakat jadi lebih mudah.
Di Tokopedia Salam, Anda bisa membayar beberapa jenis zakat di antaranya zakat mal dan zakat fitrah. Di bawah ini, Toppers bisa menemukan daftar lembaga amil zakat yang menjadi partner Tokopedia dalam menyalurkan zakat mal dan zakat fitrah.
BACA JUGA: CARA MUDAH MENGHITUNG ZAKAT MAL
8 Partner Penyalur Zakat Mal Tokopedia

Sumber gambar: baznas
Zakat mal yang dibayarkan melalui Tokopedia nantinya akan disalurkan ke 8 asnaf melalui partner terpercaya Tokopedia yang memiliki izin dan berhak menjadi amil zakat yakni:
5 Partner Penyalur Zakat Fitrah Tokopedia

Sumber gambar: baznas
Cara Membayar Zakat di Tokopedia

Membayar zakat di Tokopedia caranya sangat mudah, Toppers. Untuk awalan, kamu cukup membuka halaman Tokopedia Salam, kemudian klik fitur zakat.
Selanjutnya, Ada dua cara untuk membayar zakat. Pertama, Hitung Zakat dengan cara memasukkan harta yang tidak kamu pakai selama 1 tahun (isi min. 1 kolom). Setelah itu, klik “Cek Kewajiban Zakat”.
Sehabis itu, masukkan nomor NPWP (ini optional, masukkan bila ingin kurangi penghasilan kena pajak) dan langkah terakhir, klik “Bayar Zakat”.
Cara Kedua, klik Bayar Zakat, kemudian langsung masukkan jumlah zakat yang harus dibayar. Setelah itu, klik “Cek Kewajiban Zakat”. Setelah itu, masukkan nomor NPWP (ini optional, masukkan bila ingin kurangi penghasilan kena pajak) dan langkah terakhir, klik “Bayar Zakat”.
BACA JUGA: 5 HAL YANG HARUS DIKETAHUI MUSLIM TENTANG ZAKAT MAL
Nah, itulah cara membayar zakat melalui Tokopedia. Mudah bukan, Toppers? Selain membayar zakat, melalui Tokopedia kamu juga bisa berkurban online dan menyalurkan donasi kepada yang membutuhkan.
Yuk, kunjungi Tokopedia dan tuntaskan kewajibanmu sebagai muslim yang baik.
Penulis: Ramanov