Untuk masa depan, asuransi konvensional atau asuransi syariah yang akan menjadi pilihanmu? Sebelum menentukan, perhatikan cara kerjanya berikut ini!
Cara Kerja Asuransi – Hallo Toppers! Semakin kamu dewasa kamu pasti semakin ingin mengetahui cara berinvestasi dengan baik. Salah satunya adalah, jika terjadi sesuatu kamu mempunyai dana cadangan untuk meng-cover semuanya.
Sebelum itu, kamu harus tahu sebelumnya apa itu asuransi agar kamu tidak salah paham di saat kamu memustukan untuk mempunyai asuransi.
Secara garis besar, ada dua jenis asuransi yang bisa jadi pilihan kamu. Yaitu asuransi biasa atau konvensional, dan kedua asuransi syariah. Keduanya memiliki cara kerja berbeda tentunya, yang akan dibahas selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: 7 Jenis-jenis Asuransi yang Wajib Dimiliki untuk Ringankan Beban Hidup
Cara Kerja Asuransi

Ada dua jenis penawaran asuransi yang harus kamu ketahui sebelumnya yaitu Asuransi konvensional dan asuransi syariah. Asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara sejumlah orang.
Di mana hal ini dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
Sedangkan, asuransi konvensional adalah perjanjian antara dua belah pihak atau lebih, di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan.
Berikut ini perbedaan yang terdapat dari asuransi Syariah dan asuransi konvensional!
1. Pengelolaan Dana

Dalam pengelolaan dana yang digunakan asuransi syariah mempunyai asas yang cukup jelas. Kamu dapat melihat dana yang digunakan dan jelas dan perusahaan disini hanya membantu kamu untuk pengelolaan dana yang sudah kamu berikan. Dana yang kamu berikan sepenuhnya punya kamu.
Sementara jika kamu memakai asuransi konvensional kamu mempunyai perjanjian dana di dalamnya sehingga kamu hanya bisa menggunakan dana sesuai dengan perjanjian dan dana yang kamu berikan sepenuhnya milik perusahaan, sehingga kamu hanya dapat memakai dana telah diberikan sesuai dengan perjanjian di awal.
2. Perjanjian

Dengan perjanjian yang digunakan syariah, asas mendasar yang digunakan adalah tolong menolong sehingga perusahaan hanya mengelola dana yang kamu berikan tanpa adanya imbalan didalamnya.
Sesuai yang disinggung dalam pendanaan diatas, asuransi konvensional memiliki aturan dana premi yang dibayarkan jadi milik perusahaan karena konsepnya jual-beli, sehingga bebas mau dipakai buat apa pun asal sesuai dengan perjanjian.
3. Bagi Hasil

Di dalam pengelolaan dana polis yang diajukan Asuransi syariah semuanya dibagi rata kepada peserta. Kamu akan mendapatkan untung dari dana yang sudah kamu berikan sesuai keuntungan pengelolaan dana yang dibagi rata ke peserta polis.
Sementara itu asuransi konvensional tidak memberikan kamu keuntungan pengelolaan dana. Pengelolaan dana diambil oleh perusahaan secara sepihak, seperti biaya admin dan lainnya.

Baca Juga: Strategi Memilih Asuransi Kesehatan Murni atau Plus Investasi?
4. Pengawasan Dana

Pengawasan dana yang diberikan oleh asuransi syariah resmi dari DPS atau Dewan Pengawas Syariah yang memantau langsung perusahaan berbasis syariah. DPS juga bertanggung jawab langsung Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kamu hanya mendapati pengawasan secara internal dari perusahaan konvensional, jika kamu melakukan asuransi secara konvensional. Tidak ada pihak ketiga yang mengawasi transaksi yang sudah kamu lakukan dengan perusahaan asuransi.
5. Status Dana

Jika kamu dijalan tidak sanggup untuk membayarkan dana yang diminta setiap bulannya, kamu dapat menutup akun kamu dan mendapatkan dana sepenuhnya yang sudah kamu berikan kepada perusahaan asuransi syariah.
Jika kamu tidak sanggup membayarkan premi yang diminta, dana yang sudah kamu berikan sepenuhnya milik perusahaan. Karena, dana yang kamu punya sepenuhnya milik perusahaan yang sudah mengelola dana kamu atau dapat dikatakan statusnya hangus.
6. Kewajiban Zakat

Perusahaan asuransi syariah mewajibkan kamu untuk membayar zakat yang jumlahnya akan disesuaikan dengan besarnya keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan. Hal ini tidak berlaku di dalam asuransi konvensional.
7. Instrumen yang Diasuransikan

Dasar yang digunakan asuransi syariah adalah hukum islam, tetapi untuk kamu yang non muslim juga dapat mengasuransikan dananya di perusahaan yang berbasis syariah. Dana asuransi syariah hanya dapat diinvestasikan kepada bidang yang tidak haram atau merugikan orang lain.
Sementara itu investasi konvensional dapat dialokasikan dengan bidang yang kamu mau. Karena, asuransi konvensional secara dasarnya mengambil untung bagi perusahaan sebanyak-banyaknya.
Bagaimana Toppers? Kurang lebihnya penjelasan diatas cukup menjelaskan perbedaan-perbedaan dari asuransi syariah dan asuransi konvensional. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu yang ingin mengambil asuransi.
Lebih detailnya kamu akan dijelaskan oleh pihak yang bersangkutan saat kamu ingin mengambil asuransi yang kamu inginkan. Bagaimana pun, layanan asuransi amat berguna buat kita yang ingin merencanakan masa depan lebih baik.
Yuk, daftar asuransi sekarang dengan mudah di Tokopedia!
