• socmed Facebook icon
  • socmed Instagram icon
  • socmed Twitter icon
  • socmed Youtube icon
Tokopedia
Tokopedia Blog - Home
MORE STORIES

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Online di HP, Berapa Skor yang Aman?

04 April 2024

Share

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Online di HP, Berapa Skor yang Aman?

Begini cara cek BI checking atau SLIK OJK secara online dari hp. Intip skor aman untuk mengajukan cicilan KPR!


Memahami skor kredit adalah langkah penting dalam mengelola kesehatan keuangan. Di Indonesia, dua lembaga utama yang menyediakan informasi skor kredit adalah BI Checking dari Bank Indonesia dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dioperasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Saat ini, mengecek BI checking menjadi tren di berbagai sosial media. Terutama untuk masalah rekrutmen masuk kerja, terhembus kabar yang mengatakan bahwa BI checking diperlukan sebagai salah satu persyaratan penting.

Hal ini dikarenakan munculnya kasus ditolaknya calon karyawan akibat memiliki riwayat kredit yang mandek. Meski demikian, histori BI checking dengan skor terbaik sangat penting bagi kamu yang ingin mulai mengambil cicilan KPR rumah, pengajuan kredit kendaraan mobil atau motor, hingga pengajuan kartu kredit.

Baca Juga:

Pengecekan BI checking bisa dilakukan secara online melalui SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pada layanan iDEB dalam situs SLIK, kamu bisa melakukan pengecekan skor kredit dengan mudah.

Sebelum beralih ke langkah-langkah pengecekannya, berikut persyaratan wajib untuk melakukan BI checking:

Syarat BI Checking atau SLIK OJK

syarat debitur bi checking

Sumber Gambar: Pexels

Syarat Debitur Perseorangan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia
  • Paspor aktif bagi warga negara asing

Syarat Debitur Badan Usaha

  • Kartu identitas (KTP untuk WNI & Paspor untuk WNA)
  • NPWP Badan Usaha
  • Akta Pendirian Badan Usaha
  • Perubahan Anggaran Dasar (PAD) terakhir

Syarat Debitur (Jika Sudah Meninggal Dunia)

  • Kartu identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • Dokumen asli riwayat kematian
  • Dokumen asli yang menunjukkan hubungan ahli waris dengan debitur

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK

cara cek bi checking

Sumber Gambar: idebku.ojk.go,id homepage

Berikut cara melakukan pengecekan skor BI checking atau SLIK OJK

  • Pada browser hp, kunjungi laman idebku.ojk.go.id
  • Klik tombol “Pendaftaran”
  • Isi formulir pendaftaran yang tersedia di kolom (Jenis Debitur, Jenis Identitas Debitur, dll)
  • Isi data diri seperti nama lengkap, alamat, e-mail, dll
  • Klik “Selanjutnya”
  • Unggah foto kartu identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri
  • Klik “Selanjutnya”
  • Klik tombol “Checklist” jika semua data telah diisi dengan benar
  • Selanjutnya, klik “Ajukan Permohonan”
  • Jika pendaftaran berhasil, nomor pendaftaran nantinya akan muncul
  • Klik tombol “Status Layanan”, dan masukkan nomor pendaftaran
  • Permohonan pengecekan ini akan dikirimkan OJK lewat email paling lambat 1 hari setelah pendaftaran.

Baca Juga: Cara Mudah Mengecek Tagihan Kartu Kredit

Tingkatan Skor Kredit di BI Checking

tingkatan skor kredit bi checking

Sumber Gambar: Pexels

Berdasarkan peraturan OJK, berikut 5 tingkatan kolektibilitas skor kredit dalam BI checking:

  1. Kolektibilitas 1: Lancar, pembayaran pokok dan bunga selalu tepat waktu;
  2. Kolektibilitas 2: Dalam perhatian khusus, tunggakan 1-90 hari;
  3. Kolektibilitas 3: Kurang lancar, tunggakan 91-120 hari;
  4. Kolektibilitas 4: Diragukan, tunggakan 121-180 hari;
  5. Kolektibilitas 5: Macet, tunggakan lebih dari 180 hari.

Baca Juga: Cara Cek Limit Kartu Kredit Berbagai Bank Terkemuka di Indonesia

Nah, seperti itulah cara mengecek skor kredit di BI checking secara online hanya melalui hp. Mudah, bukan? Buat kamu yang ingin mengambil cicilan rumah dengan KPR, segera cek skor kredit-mu supaya memastikan tidak ada kredit yang macet, ya.

Atau kamu ingin belanja online yang lebih hemat? Kini, kamu bisa menggunakan GoPayLater dengan cicilan yang lebih rendah dan layanan eksklusif lainnya dari Tokopedia!

Share

Amanda Rafiqah PutriAmanda Rafiqah Putri

Related Articles

© 2009-2025, PT Tokopedia