Apa itu freelance dan contoh pekerjaannya? Jenis pekerjaan ini bisa jadi pilihan untukmu yang suka bekerja lebih fleksibel, lho. Yuk, ketahui tentang freelance di sini!
Pernahkah kamu berpikir untuk bekerja dengan lebih fleksibel, tanpa terikat oleh jam kantor atau lokasi kerja tetap? Jika ya, mungkin kamu sudah tidak asing lagi dengan istilah "freelance."
Freelance menjadi pilihan banyak orang karena sistem kerjanya yang lebih fleksibel. Namun, masih banyak yang belum paham sepenuhnya apa itu freelance dan bagaimana cara kerjanya.
Lalu apa yang dimaksud dengan freelance dan apa saja contoh pekerjaannya? Apa perbedaan freelance dan part-time? Yuk, kita simak penjelasan lengkapnya berikut!
Apa Itu Freelance?

Sumber Gambar: Pexels
Sesuai dengan namanya, arti freelance adalah kerja lepas atau kerja bebas yang tidak terikat oleh waktu dan rutinitas seperti pekerjaan kantoran pada umumnya. Dalam freelance, kamu tidak perlu bekerja dari pukul 9 sampai 5 sore, bahkan kamu bisa bekerja di mana saja.
Freelance juga bisa diartikan sebagai pekerja mandiri atau self-employed yang menghasilkan gaji berdasarkan proyek yang disepakati dan diselesaikan. Waktu bekerja seorang pekerja freelance lebih fleksibel tergantung kondisi.
Namun, bukan berarti seorang pekerja freelance memiliki beban pekerjaan yang lebih ringan. Pekerja freelance terutama dalam bidang grafis atau videografi bahkan juga sering bekerja lembur untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan deadline proyek yang berbeda-beda.
Perbedaan Freelance dan Part Time

Sumber Gambar: Pexels
Freelance tentunya berbeda dengan part time atau pekerjaan paruh waktu. Hal yang paling terlihat perbedaannya adalah dari segi sistem kerja. Pekerjaan freelance memiliki sistem bebas yang bisa kamu atur sendiri.
Sedangkan pekerja part time harus memiliki sistem pembagian waktu yang baik. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pekerja part time yang masih merupakan seorang mahasiswa atau pelajar. Jika kamu sudah lulus, pekerjaan part time bisa berpotensi sebagai full time.
Freelance dan part time juga bisa dibedakan dari jam kerjanya. Waktu bekerja freelance diukur dari banyaknya proyek yang diambil. Sedangkan waktu kerja part time dilihat dari jumlah jam kerja.
Baca Juga: Apa Itu Kerja Part Time? Simak Penjelasan dan Tipe Pekerjaan
Contoh Pekerjaan Freelance
Pekerjaan freelance dapat berasal dari berbagai bidang, namun yang paling banyak ditemukan berasal dari bidang desain grafis, video & fotografi, copywriting, dan pendidikan. Berikut ini beberapa contoh pekerjaan freelance:
1. Videografer dan Fotografer
Kini, pekerja freelance seperti videografer dan fotografer banyak dibutuhkan oleh perusahaan untuk mengabadikan acara. Contohnya adalah acara internal perusahaan, ulang tahun, atau gathering kantor.
Selain itu, jasa fotografer dan videografer freelance juga masyarakat untuk mengabadikan momen spesial seperti pernikahan, wisuda, dan acara lainnya.
2. Desainer Grafis
Desainer grafis atau graphic designer biasanya dibutuhkan oleh perusahaan untuk membuat logo, lembaran promosi, dan desain lain. Seorang desainer grafis harus memiliki kreativitas dan selera seni yang tinggi.
Selain itu, seorang desainer grafis juga tentunya harus memiliki kemampuan menggunakan beberapa aplikasi khusus. Seperti Corel Draw, Adobe Photoshop, dan Adobe Illustrator.
3. Penulis
Banyak penulis freelance yang dibutuhkan pada bidang jurnalistik, penulisan konten, dan copywriting.
Biasanya mereka dibutuhkan untuk membuat atau menulis konten untuk sosial media, blog, newsletter, menulis deskripsi perusahaan di website atau deskripsi pengenalan produk.
4. Editor
Selain penulis, pekerja editor freelance juga banyak dibutuhkan. Seorang editor bekerja untuk mengulas kembali tulisan, mengubah tulisan untuk menarik pembaca, dan mencari kesalahan tata bahasa dalam tulisan.
Editor di sini berperan sebagai pembaca dan penulis. Pekerjaan ini membutuhkan keahlian observasi yang tinggi dan detail. Selain itu, kemampuan penulisan dan membaca juga diperhitungkan.
5. Penerjemah
Penerjemah adalah orang yang menguasai lebih dari satu bahasa asing yang bisa menerjemahkan suatu bahasa ke bahasa lainnya.
Beberapa perusahaan terutama perusahaan yang banyak bekerjasama dengan perusahaan internasional membutuhkan penerjemah untuk menerjemahkan dokumen penting. Penerjemah freelance juga biasanya dibutuhkan oleh penerbit buku untuk proofreading.
6. Data Entry
Pekerjaan freelance data entry juga banyak dibutuhkan oleh perusahaan. Pekerjaan ini membutuhkan kecermatan dan ketelitian yang tinggi untuk mencegah adanya kesalahan data.
Contoh pekerjaan dari data entry adalah melakukan transkrip, merekam suara, dan menginput data dengan mengetik.
7. Software Engineer
Pekerja freelance di bidang teknologi informasi juga dibutuhkan untuk pembuatan website dan aplikasi.
Pekerjaan yang dibutuhkan salah satunya adalah software engineer. Pekerjaan ini membutuhkan keahlian teknis dalam mengoperasikan aplikasi dan juga desain.
Baca Juga: Jurusan Ilmu Akuntansi: Pekerjaan Apa yang Cocok?
Gaji Freelance

Sumber Gambar: Pexels
Sulit untuk menghitung gaji dalam pekerjaan freelance karena pekerjaan datang tidak menentu. Namun, upah pekerja freelance dapat dihitung dengan menggunakan perhitungan gaji harian berdasarkan Pasal 13 ayat (2) PP Pengupahan No 78 Tahun 2015.
Dalam kebijakan tersebut, disebutkan bahwa upah sebulan dibagi 25 bagi perusahaan dengan sistem waktu kerja 6 hari seminggu dan upah sebulan dibagi 21 bagi perusahaan dengan sistem waktu kerja 5 hari seminggu.
Contohnya, suatu perusahaan memberikan upah terendah Rp 3.000.000 sebulan pada seorang pekerja freelance. Perusahaan tersebut menerapkan sistem 6 hari kerja seminggu. Si pekerja bekerja selama 15 hari dalam bulan Agustus. Lalu, perhitungan adalah sebagai berikut:
- Upah sehari: Rp 3.000.000 : 25 = Rp120.000
- Upah sebulan (15 hari): 15 x Rp 120.000 = Rp1.800.000
Dengan demikian, penghasilan seorang pekerja freelance tersebut tidak dipotong PPh 21, sebab penghasilannya dalam sebulan kurang dari Rp 4.500.000, atau penghasilan hariannya di bawah Rp 450.000.
Bagi pekerja freelance, gaji dihitung berdasarkan volume atau banyaknya proyek yang diselesaikan. Besarnya gaji akan diukur dari kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja di awal.
Sebagai contohnya, seorang pekerja fotografer freelance bekerja di sebuah perusahaan media. Bulan ini ia mengirimkan 30 foto secara berangsur. Setelah diseleksi oleh editor, hanya terdapat 20 foto yang dipublikasikan. Perusahaan membayar sebanyak Rp150.000 per foto yang tayang, maka perhitungannya adalah:
- Upah Sehari: 1 x Rp 150.000 = Rp150.000
- Upah sebulan = 20 x Rp 150.000 = Rp3.000.000
Penghasilan pekerja freelance tersebut juga tidak dipotong pajak karena kurang dari Rp4.500.000 sebulan, dan kurang dari Rp450.000 sehari.
Kelebihan Bekerja Freelance

Sumber Gambar: Pexels
Sebelum memutuskan untuk bekerja freelance, ketahui terlebih dahulu apa saja kelebihannya. Berikut adalah beberapa kelebihan dari bekerja freelance:
1. Jam Kerja Lebih Fleksibel
Keuntungan pertama menjadi freelancer adalah kamu dapat bekerja kapanpun kamu mau. Kamu dapat bekerja selama jam yang kamu inginkan dan jam-jam itu tidak harus pada jam kerja biasa.
2. Kontrol atas Pekerjaan
Saat menjadi freelancer, kamu bisa memilih dengan siapa kamu bekerja. Kamu juga bebas melakukan apa yang diinginkan termasuk dalam membuat keputusan karena tanggung jawab berada pada diri kamu sendiri.
3. Bekerja di Mana Saja
Sebagai freelancer, kamu dapat memilih untuk bekerja di mana pun kamu mau. Temukan tempat di mana kamu merasa paling produktif bekerja. Seperti di taman, kafe, perpustakaan, atau bahkan di rumah.
4. Menyimpan Semua Keuntungan
Bekerja freelance berarti bekerja secara mandiri dan tidak terikat pada perusahaan apapun. Hal ini berarti kamu bisa menyimpan semua keuntungan untuk meningkatkan diri dan mengembangkan bisnis.
Baca Juga: Apa Itu KIP Kuliah? Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya!
Kekurangan Bekerja Freelance

Sumber Gambar: Pexels
Selain kelebihan, kamu juga harus mengetahui kekurangan dari freelance. Berikut adalah beberapa kekurangan dari bekerja freelance:
1. Beban Kerja dan Penghasilan Tidak Stabil
Menjadi seorang pekerja freelance berarti kamu akan memiliki penghasilan dan beban kerja yang tidak konsisten. Hal ini dikarenakan tidak terdapatnya pekerjaan atau klien yang tetap pada pekerjaan freelance.
2. Membedakan antara Waktu Kerja dan Pribadi
Bekerja freelance bisa menjadikan kamu sulit untuk membedakan waktu kerja dan kehidupan pribadi. Jika tidak diatur dengan baik bisa saja kamu tidak memiliki waktu luang untuk diri kamu sendiri.
3. Tidak Ada Tunjangan Kerja
Tidak seperti bekerja di bawah sebuah perusahaan, pekerja freelance tidak mendapat tunjangan kerja seperti asuransi kesehatan atau tunjangan pada Hari Raya dan sebagainya.
Baca Juga: Content Creator, Pekerjaan yang Diincar Kaum Milenial!
Bagaimana, Toppers, apakah kamu tertarik untuk bekerja freelance? Jenis pekerjaan ini cocok untuk kamu yang memiliki keseharian yang aktif dan menyukai kebebasan.
Sebelum memulai kerja, persiapkan kebutuhan alat tulis kantor dengan mudah, cepat, aman dan dengan harga terbaik hanya di Tokopedia!
Penulis: Abya Zara