• socmed Facebook icon
  • socmed Instagram icon
  • socmed Twitter icon
  • socmed Youtube icon
Tokopedia
Tokopedia Blog - Home
MORE STORIES

Cara Membuat dan Memperpanjang Paspor Via WhatsApp

Share

Cara Membuat dan Memperpanjang Paspor Via WhatsApp

Cara Membuat dan Memperpanjang Paspor – Direktorat Jenderal Imigrasi telah meluncurkan layanan pendaftaran paspor dengan cara baru yaitu via layanan chatting aplikasi WhatsApp. Layanan ini sudah aktif mulai dari tanggal 7 Agustus 2017 kemarin dan diluncurkan secara serentak di 26 kantor imigrasi Indonesia seperti Jabodetabek, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Dengan layanan ini Toppers akan lebih mudah untuk membuat dan memperpanjang paspor lewat smartphone dan jadwal yang ditentukan sudah pasti, sehingga tak perlu mengantri di depan kantor dari subuh. Lalu, bagaimana caranya untuk bisa mendaftarkan diri secara online? Simak informasinya berikut ini.

Baca juga: Mengenal Pengertian serta Manfaat Asuransi Perjalanan

Cara Membuat Paspor Online via WhatsApp

Langkah pertama untuk mengajukan penjadwalan layanan paspor yaitu:

  1. Buka aplikasi WhatsApp, jika belum punya segera download di Google Playstore
  1. Kirimkan data diri pemohon dengan cara;
  1. Ketik #NAMA#TGLLAHIR(DDMMYYYY)#TGLLAYANAN(DDMMYYYY)
  1. Contoh: #Budi Utama#09091999#19022018
  1. Lalu kirim ke nomor WhatsApp kantor imigrasi terdekat
  1. Setelah mendaftarkan diri, tunggu balasan dari Imigrasi.
  1. Jika sudah dapat nomor barcode, simpan dan jangan dihapus. Nomor tersebut adalah kode booking-mu untuk selanjutnya digunakan sebagai nomor antre, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi.
  1. Sebaiknya pemohon datang 30 menit sebelum jadwal yang sudah ditentukan, karena apabila datang terlambat kode booking otomatis akan hangus dan harus kembali mendaftar.
musibah kecil saat liburan - paspor kadaluarsa

Berikut nomor kantor Imigrasi yang telah menerapkan Layanan Antrean via WhatsApp:

  • Batam : 0822 8886 2017 atau 0822 8882
  • Jakarta Pusat : 0812 9900 4406
  • Bogor : 0811 1100 333
  • Tangerang : 0811 8119 000
Tap Tap Mantap April | Pecahkan Telurnya

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengajukan penjadwalan yaitu:

  • Setiap nomor Whatsapp hanya dapat mengajukan penjadwalan satu kali sampai dengan tanggal layanan yang telah di dapatkan.
  • Untuk melakukan pembatalan jadwal layanan paling lambat 1 hari sebelum jadwal kedatangan dengan cara ketik #batal
  • Untuk melakukan penjadwalan ulang layanan paling lambat 1 hari sebelum jadwal kedatangan dengan cara ketik #RE#TGLLAYANAN(DDMMYYYY)

Ada berbagai macam jenis paspor yang bisa kamu pilih, berikut biaya PNBP Paspor RI  untuk tahun 2018:

  • Paspor 24 Halaman      : Rp 155.000,-
  • Paspor 48 Halaman      : Rp 355.000,-
  • e-Paspor 48 Halaman   : Rp 655.000,-

Biaya tersebut sudah termasuk biaya jasa IT Biometrik sebesar Rp 55.000,-

Baca juga: Tips dan Cara Mengatur Budget Liburan Hemat

Nah, itulah beberapa informasi untuk Toppers yang ingin membuat paspor. Kini membuat paspor jadi lebih mudah dengan kecanggihan teknologi terkini. Tinggal ketik, kirim, datang, langsung dilayani oleh pihak imigrasi. Yuk segera buat paspor dari sekarang!

Banner Tiket Pesawat

Share

TokopediaTokopedia

Related Articles

© 2009-2025, PT Tokopedia