Penerjemah Tersumpah Bahasa Jepang - Indonesia/English dan Sebaliknya
------------------------------------------------------------------------------------------
Ditangani oleh penerjemah tersumpah bersertifikasi, yang diakreditasi oleh Pemerintah, terjemahan tersumpah kami disertifikasi setara dengan dokumen sumber aslinya. Disebut “penerjemahan tersumpah” atau “terjemahan resmi”, setelah selesai diterjemahkan, mempunyai nilai hukum yang sama dengan dokumen resmi di mata pengadilan.
Kami juga menyediakan jasa penerjemah tersumpah untuk bahasa lainnya meliputi: Inggris, Mandarin/Chinese, Jepang, Korea, Arab, Thailand, Vietnam, Jerman, Prancis, Spanyol, Belanda, Italia, India/Hindi, dan lainnya.
Hasil penerjemahan dapat digunakan untuk pengajuan visa, keperluan sekolah, keperluan pengadilan, dan lainnya meliputi: Akte Lahir, Akte Kawin, Surat Keterangan, Kartu Keluarga, Keperluan Pengadilan, Domisili, KTP/SIM, Ijasah, Transkrip nilai, Dokumen Perjanjian Perusahaan, dll.
Hasil terjemahan di stempel "sworn translation" dan di tandatangani setiap halamannya.
Anda bisa mengunjungi situs kami di: https://bizindo.com/
Untuk informasi mengenai penerjemah tersumpah di link situs berikut: https://bizindo.com/indonesia-sworn-translator/
PERHITUNGAN HALAMAN:
Harga tercantum dihitung berdasarkan jumlah halaman dokumen asli, selama ukuran huruf pada halamannya normal.
WAKTU PEKERJAAN:
Tergantung jumlah halaman, namun kami usahakan akan selesaikan dalam waktu 1x24jam. Untuk pelanggan yang urgent, harap hubungi kami sehingga kami akan dahulukan pengerjaannya.
PENGIRIMAN HASIL TERJEMAHAN:
- Hasil terjemahan akan dikirimkan softcopy dengan scan beresolusi tinggi (high resolution) ke whatsapp/email konsumen.
- Untuk dokumen asli akan dikirimkan menggunakan amplop hardcover. Jadi akan diterima dalam kondisi baik.