Tokopedia Digital
Masuk
PulsaPulsaPaket DataPaket DataListrik PLNListrik PLNUang ElektronikUang ElektronikVouchersVouchersAngsuran KreditAngsuran KreditTelkomTelkomTagihan GasTagihan GasInternet & TV KabelInternet & TV KabelStreamingStreamingKartu KreditKartu KreditLainnyaLainnya
Belajar
Voucher Belajar
star review
Pengalaman bayar Belajar di Tokopedia
4.78/5
starstarstarstarstar
10975 ulasan

Cara Cepat Belajar Pajakdi Tokopedia Secara Online

Cari Tempat Belajar Pajak di Tokopedia Saja!

Mempelajari pajak adalah suatu hal yang terbilang cukup menantang karena kamu dapat mengerti hal-hal baru apalagi yang berkaitan dengan perpajakan atau perekonomian. Hal ini tak akan sia-sia loh, karena begitu banyak jenis pekerjaan yang membutuhkan skill dasar mengenai pajak diluar sana seperti akuntan.

Ada banyak sekali tempat kursus yang siap membantu kamu menguasai pajak dalam waktu cepat. Melalui Tokopedia yang sudah bekerja sama dengan beberapa tempat kursus tersebut akan membantu kamu menjadi fasih dalam mempelajarinya. Pembayaran voucher belajar pajak bisa melalui aplikasi maupun situs resmi Tokopedia lho Toppers. Metode pembayaran biaya pendidikan ini mudah, dapat menggunakan OVO, Kartu Kredit, Kartu Debit, Virtual Account berbagai bank sampai di Minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.

Selain menawarkan kemudahan, Tokopedia juga menawarkan harga menarik dengan memberikan promo yang dapat menghemat pengeluaran kebutuhanmu. Yuk segera lakukan pembayaran voucher belajar di Tokopedia!

Selain berbagai layanan pembayaran voucher belajar piano dan voucher edukasi lainnya, ada banyak produk digital lainnya di Tokopedia yang akan permudah transaksi sehari-harimu mulai dari pembayaran tagihan pajakkartu kreditpulsa hingga beli token listrik bisa kamu lakukan dengan mudah dan cepat hanya di Tokopedia!

Penuhi Semua Kebutuhan, #MulaiAjaDulu dari Tokopedia

Daftar Portal E-Learning / Lembaga Pendidikan di Tokopedia Belajar

Zenius Education
Zenius Education
Sony Sugema College
Sony Sugema College
Ruangguru
Ruangguru
International Language Program
International Language Program
Quipper Video
Quipper Video
Tridaya Online
Tridaya Online
Algoritma
Algoritma
Purwadhika
Purwadhika
Squiline
Cakap
Studilmu
Studilmu

Produk Digital Lainnya

PulsaDiamond Mobile LegendsPaket DataBayar PDAM di daerahmu, kini bisa di Tokopedia!Voucher BelanjaStreamingPromo Pulsa, Paket Data, Pascabayar klik disini!Tagihan ListrikTeleponBayar Kartu KreditPajak PBB

Pilihan Lainnya

Tentang Pajak

Pajak adalah pungutan yang wajib dibayarkan dari rakyat kepada negara. Pungutan yang diambil guna untuk kepentingan bersama seperti pembiayaan belanja untuk pemerintah pusat. Pajak sendiri bersifat wajib dibayarkan oleh tiap-tiap warga yang sudah memenuhi syarat-syarat subjektif atau objektif. Salah satu syarat utama wajib pajak adalah orang yang sudah memiliki penghasilan dalam satu tahun yang melebihi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). 

Tak hanya hal tersebut, wajib pajak lainnya juga dilakukan oleh orang pribadi yang menjalankan usaha, badan lembaga yang menyampaikan SPT tahunan pajak, dan juga para pengusaha yang menyampaikan SPT masa pajak pertambahan nilai.

Dilihat dari beberapa hal diatas, pajak merupakan salah satu faktor perekonomian yang sangat penting ya Toppers! Nah dengan begitu, kamu juga harus mempelajari pajak untuk menambah pengetahuanmu bisa dengan cara mengikuti kursus yang voucher nya dapat kamu beli di Tokopedia.

Manfaat Pajak

Berikut beberapa kegunaan atau manfaat yang didapatkan ketika kamu membayar pajak kepada negara:

  1. Membantu perekonomian negara Indonesia
  2. Membiayai pengeluaran primer negara seperti keamanan negara, infrastruktur ekonomi, biaya operasional negara, biaya pembangunan, dan lainnya.
  3. Membantu pertumbuhan ekonomi serta laju inflasi negara.
  4. Mendorong kegiatan pajak ekspor barang.
  5. Membantu menyokong subsidi pangan serta bahan bakar.

Jenis-Jenis Pajak

Pajak Bumi Bangunan

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang bersifat kebendaan di mana besarnya pajak ditentukan atas tanah dan atau bangunan. Keadaan subjek tidak ikut menentukan jumlah pungutan pajak karena pajak hanya akan dikenakan terhadap objek pajak. PBB dibayar setiap tahun dan pengenaannya didasarkan pada UU No. 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yang kemudian diubah dengan UU No. 12 tahun 1994. Dalam perkembangannya, PBB di daerah pedesaan dan perkotaan menjadi daerah yang diatur dalam UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Pasal 77 sampai dengan Pasal 84 per tahun 2010.

* Saat ini hanya jenis pembayaran Pajak Bumi Bangunan untuk DKI Jakarta & Kota Depok yang tersedia di Tokopedia. Pantau terus website dan sosial media Tokopedia untuk fasilitas pembayaran pajak lainnya di masa mendatang.

Pajak Kendaraan Bermotor

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB adalah pajak yang berlaku untuk kepemilikan kendaraan bermotor roda dua atau lebih. Yang termasuk dalam kendaraan bermotor adalah kendaraan beroda, termasuk alat berat dan mesin yang pengoperasiannya menggunakan roda dan motor yang tidak melekat secara permanen serta kendaran bermotor yang dioperasikan di air.

Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan atau yang lebih sering dikenal dengan PPh pajak yang harus dibayarkan oleh seseorang, perusahaan, atau suatu badan atas penghasilan yang didapat. Dasar hukum yang mengatur pajak penghasilan adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983, yang kemudian diubah beberapa kali, mulai dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000, hingga akhirnya menjadi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.

Pajak Pertambahan Nilai

Pajak pertambahan nilai atau PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Pajak pertambahan nilai merupakan pajak tidak langsung, yang artinya pajak tersebut disetor oleh pihak lain (pedagang) yang tidak menanggung pajak. Dengan kata lain, penanggung pajak (konsumen akhir) tidak menyetorkan secara langsung pajak yang ia tanggung

Cara Membeli Voucher Belajar Pajak di Tokopedia

Di Tokopedia, kamu dapat menemukan berbagai jenis kursus termasuk mengenai pajak. Jika kamu tertarik untuk mempelajari perpajakan, silahkan membeli voucher belajar melalui Tokopedia karena sudah terbukti keamanannya. Berikut langkah-langkah yang dapat kamu ikuti:

  1. Kunjungi halaman belajar Tokopedia.
  2. Pilih e-voucher yang tertera di beberapa lembaga pembelajaran di situs Tokopedia.
  3. Pilih metode pembayaran dan selesaikan pembayaran dengan cara membayar melalui OVO, kartu kredit ataupun debit, m-banking, atau di gerai retail pilihan seperti Alfamart/Indomaret.
  4. Setelah transaksi berhasil, link e-voucher akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang terverifikasi di akun Tokopedia-mu.
  5. Voucher-mu sudah siap digunakan untuk memulai kursus.

Syarat dan Ketentuan Pembelian Voucher Belajar Pajak di Tokopedia

Sebelum melakukan pembelian voucher, pastikan kamu mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku untuk pembelian voucher belajar melalui Tokopedia seperti yang dibawah ini:

  1. Dalam satu kali transaksi, pembeli hanya bisa melakukan 1 kali pembelian voucher belajar serta pembayaran. Jika ingin membeli voucher belajar lainnya, diharapkan melunaskan pembayaran transaksi pertama.
  2. Tokopedia tidak bertanggung jawab atas kesalahan pembelian voucher yang disebabkan oleh pengguna.
  3. Mohon tidak pernah memberikan data pribadi berupa email dan password pengguna demi keamanan bersama.
  4. Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti aturan yang berlaku.
  5. Pembeli bertanggung jawab atas kode voucher belajar yang telah dibeli melalui Tokopedia.
Keamanan
PCI LogoVisa LogoMastercard LogoJ/Secure LogoTKP Trust Logo
Download
Get it on Google PlayDownload on the App Store