Banyak masalah fiqh baru yang terus bermunculan. Dan itu menuntut seseorang untuk bisa memahaminya dengan benar. Salah satu diantara caranya adalah dengan memahami kaidahnya. Setidaknya ada 3 manfaat besar ketika kita paham kaidah fiqh.
Pertama, kita bisa memahami banyak masalah dengan hanya mempelajari beberapa kaidah. Karena satu kaidah bisa merangkum banyak masalah.
Kedua, kita bisa membagi masing-masing masalah fiqh sesuai kelompoknya, sehingga tidak tercampur antara satu kasus dengan kasus yang lainnya.
Ketiga, ketika ada masalah dan kasus fiqh yang baru, bisa kita analogikan dengan kasus fiqh yang sudah ada, melalui kaidah yang telah dipelajari.
Terutama 6 Kaidah Dasar Fiqh Dasar (Qawaid al-Fiqhiyah al-Kubro) yang memiliki banyak cabang dan turunann berupa kaidah-kaidah lainnya. Sebagai pelengkapnya, disebutkan beberapa contoh penerapan terutama dalam masalah muamalah maliyah.
Semoga buku ini bisa membantu para pecinta ilmu fiqih agar bisa berselancar lebih jauh di dunia fiqih.
Dimensi: 14 × 20 cm Halaman: 200 hal Penerbit: Muamalah Publishing Penulis: Ammi Nur Baits Sampul: Soft Cover